Dua Satpol PP Cabuli Anak Jalanan yang Dirazia

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan dilaporkan telah mencabuli perempuan anak jalanan yang terjaring razia yustitusi di daerah itu, Rabu dinihari, 1 Juni 2016.

img_title Buntut Mencuatnya Kasus Pelecehan Seksual, Kemenag Bekukan Sementara Ponpes Dar Et Tauhid

Korban, NA (15), kini mengalami trauma akibat dicabuli oleh dua petugsa Satpol PP bernama AM dan FD. "Korban dicabuli bergantian di tengah jalan," kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Pol Wahyono, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari laporan korban. Awalnya NA tertangkap razia bersama tiga rekan lelakinya sesama anak jalanan pada Rabu dinihari. NA pun dititipkan oleh petugas Satpol PP ke Panti Sosial setempat. Sementara tiga rekannya justru dilepaskan di kawasan sepi Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin.

img_title Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi Terekam CCTV, Pelaku 42 Tahun Ditangkap

Baca Juga:

Belakangan, NA yang dititipkan di panti sosial rupanya dijemput lagi oleh petugas Satpol PP, AM dan FD. Alasannya untuk diantarkan kepada orangtuanya. Namun rupanya ia malah dicabuli oleh keduanya.

img_title Pimpinan Ponpes di Sekotong Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Modusnya Beri Obat ke Santriwati

"Kejadian ini membuat malu kami dan mencoreng isntitusi. Kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi," kata Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Banjarmasin Apiludin Noor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kedua pelaku yang sudah beristri tersebut masih dalam pengejaran kepolisian setempat.  Keduanya bakal dijerat pasal perbuatan asusila dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Yedi Yulistiadi/Kalimantan Selatan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto

Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Seksual di Matraman, Polda Metro: Pelapor Kembali Buat Laporan

Anak berkebutuhan khusus, berinsial DKA (5) diduga jadi kobran pelecehan seksual di Kawasan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Hal ini diceritakan Kabid

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut