Bupati Rokan Hulu Langsung Ditahan KPK Usai Diperiksa

Bupati Rokan Hulu, Suparman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Bupati Rokan Hulu, Suparman, resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 7 Juni 2016. Suparman ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau tahun 2014 dan 2015.
 
Pantauan VIVA.co.id, Suparman yang keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye itu tak memberikan komentar. Dia langsung menaiki mobil tahanan.

Pakar: Bupati Rokan Hulu Riau Seharusnya Bisa Aktif Jabat

Suparman ditetapkan sebagai tersangka pada 8 April 2016 lalu. KPK menduga tersangka telah menerima suap, terkait pembahasan rancangan APBD Provinsi Riau tahun 2014 dan 2015.

"KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat, 8 April 2016.

KY Usut Hakim yang Vonis Bebas Bupati Rokan Hulu

Priharsa menyebut kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menyeret mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, dan anggota DPRD Riau 2009-2014, Ahmad Kirjuhari.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, menyebutkan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menyeret mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Anggota DPRD Riau 2009-2014, Ahmad Kirjuhari, pada April lalu.

Bupati Nonaktif Rokan Hulu Terdakwa Suap Divonis Bebas

(ren)

Bupati Rokan Hulu, Suparman.

MA Hukum Bupati Rokan Hulu 4,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Suparman divonis bebas

img_title
VIVA.co.id
11 November 2017