Ridwan Kamil Pastikan Tak Ada Gereja Bandung Diperas Ormas

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak ada unsur penyelewengan bahkan penindasan berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), yang diterima salah satu gereja di Kota Kembang itu. Ini menanggapi adanya informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan ormas pada gereja Batak Karo Protestan GBKP Bandung Timur.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menegaskan tidak ada praktik introleransi apalagi isu pemerasan terhadap gereja, yang dilakukan ormas berlabel agama. Menurutnya informasi itu fiktif.

"Tidak terjadi yang namanya transaksi pemerasan, karena urusan perizinan gereja pada dasarnya sudah selesai sesuai prosedur," ungkap Ridwan Kamil dalam pertemuan dengan sejumlah perwakilan gereja di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 9 Juni 2016.

Dia menjelaskan, dari penelusuran Pemkot Bandung tidak ditemukan dugaan pemerasan, karena pembangunan rumah ibadah tersebut telah menempuh proses izin pendirian sesuai peraturan.

Menurut Ridwan, penelusuran mengungkap adanya oknum sebuah ormas yang coba ambil keuntungan dari proses pembangunan gereja. "Hasil penelusuran adalah improvisasi oknum di lapangan dari anggota ormas. Jadi tidak benar, seolah-olah beroperasinya gereja itu harus melakukan transaksi seperti itu," kata dia.

Menurutnya, kerukanan umat beragama di Kota Bandung saat ini cukup kondusif. Hal ini dikarenakan Kota Bandung memiliki Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI).

Namun, tak semua ormas di Bandung tergabung dalam FSOI. Ridwan pun meminta agar FSOI bisa menggandeng semua ormas yang ada.

"Saya meminta kepada FSOI bersilaturahmi segera agar FPI (Front Pembela Islam) dan Garis (Gerakan Reformasi Islam) ikut bergabung. Supaya kalau ada komunikasi, aspirasi, pintunya satu tidak pecah-pecah. Jika bersifat emergency saya sudah memberikan nomor hotline," kata Ridwan.

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 M, Ali Fikri: Laporannya Setahun Lalu, Berawal dari Kasus Lampung

Sebelumnya pada pertemuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan sejumlah pimpinan gereja di Bandung pekan lalu, menyebutkan ada beberapa ormas yang diduga memeras gereja di sekitar kota Bandung. Pemerasan dilakukan dengan dalih bangunan tempat ibadah itu tidak berizin.

(ren)

Jaksa Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Alex Marwata: Ngakunya Uang Hasil Jual Rumah
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI, salah satu terdakwanya Syahrul Yasin Limpo (SYL)

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024