KPK Periksa Lagi Sekretaris MA

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VlVA.co.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 10 Juni 2016.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Ini pemeriksaan keempat bagi Nurhadi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy Aryanto Supeno)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Nurhadi tercatat sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan dalam kasus yang diduga turut melibatkannya itu. Namun, Nurhadi pernah membantah tudingan  dia terlibat dalam kasus yang telah menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Termasuk dugaan dia pernah menghubungi Edy untuk mempercepat proses permohonan PK suatu perkara.

Nurhadi juga membantah telah menyembunyikan sopirnya yang bernama Royani. Royani dianggap sebagai saksi yang cukup penting karena diduga mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus itu. Namun keberadaan Royani belum diketahui. Dia dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Kasus pengurusan perkara itu terungkap setelah KPK menangkap tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.

Edy diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Namun diduga telah ada pemberian uang sebelumnya dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.

KPK menduga ada lebih satu pengamanan perkara yang dilakukan Edy. Salah satu perkara yang diduga diamankan Edy adalah seputar pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Kymco Lippo Motor lndonesia.

Usai penangkapan itu, KPK langsung bergerak cepat dalam melakukan pengembangan. Salah satunya dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. Bahkan, KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. Uang itu diduga masih ada keterkaitannya dengan suatu perkara.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut lembaganya tengah menelusuri keterkaitan uang itu dengan kasus suap. Namun dia menyebut tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.

"Bisa saja, kan, tidak ada hubungannya, misalnya, masing-masing main sendiri di 'bawah' dan di 'atas', kita tidak ngerti itu. Itulah yang akan kita dalami," ujar Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya