Pendapat Berbeda Ulama NU soal Salat Tarawih Kilat

Ilustrasi meminta doa kepada Allah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Salat Tarawih kilat yang dipraktikkan di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Mantenan, Blitar, Jawa Timur, mengundang polemik setelah menghebohkan dunia maya karena beredar melalui tayangan video amatir. Polemik terjadi karena gerakan salat dilakukan sangat cepat, seakan tidak ada tumakninah atau jeda antara gerakan.

Kocak, Bocah Nonis Ngamuk Maksa Ikut Tarawih Sampai Dibelikan Sajadah

Soal tumakninah, Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftahul Achyar, menjelaskan bahwa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab Syafii, yaitu mazhab yang dipegang mayoritas nahdliyin dalam hukum Islam, terkait gerakan salat.

"Tumakninah dalam i'tidal dan duduk di antara dua sujud terdapat perbedaan pendapat di kalangan mazhab Syafii," kata Miftah melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Jumat, 10 Juni 2016.

Salat Tarawih Terlama di Ponpes Magetan, Dimulai Setelah Isya Selesai Waktu Sahur

Namun, lanjut pengasuh Pondok Pesantren Miftahus Sunnah, Surabaya itu, Syafiiyah sepakat bahwa tumakninah atau jeda dalam gerakan ruku dan sujud merupakan rukun yang wajib dilaksanakan dalam salat. "Apalagi salat Tarawih yang makna dasarnya ialah istirahat," ujar Miftah.

Dia memaparkan dalam praktiknya, generasi terdahulu membuat jeda atau istirahat, di setiap selesai melaksanakan empat rakaat Tarawih. 

Top Trending: Habib Rizieq Sebut Dua Kelompok Buaya Sedang Ribut: Dulu Zalim Sama Kita Orang

Jika melihat tayangan praktik Tarawih dengan gerakan cepat jemaah di pesantren itu, kata Miftah, mereka terlihat seolah tidak memiliki ketenangan atau tumakninah dalam setiap gerakannya.

Setelah jadi polemik, Miftah meminta Pengurus Wilayah NU Jawa Timur melakukan pendekatan ke pesantren di Blitar itu. "Banyaknya  jemaah salat memang bagus. Namun, bila sampai merusak nilai salat, jadinya juga tidak bagus," ungkap Miftah.

Sebelumnya, Humas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Blitar, Jamil Mashadi, mengungkapkan gerakan salat ini sudah dilakukan sejak lama. Awalnya, diperkenalkan oleh pendiri pondok pesantren tersebut, yaitu KH Abdul Ghofur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya