Anggota Polisi Bali Dilaporkan Cabuli Anak Selama 5 Tahun

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Seorang anggota polisi di Polres Klungkung Bali dilaporkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar atas perbuatan pencabulan terhadap seorang anak selama lima tahun.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

"Kami memiliki data yang lengkap, makanya kami laporkan ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti. Aksi bejat ini terjadi sejak korban berusia 12 tahun," kata pendamping hukum P2TP2A Kota Denpasar Siti Sapurah, Selasa 14 Juni 2016.

Korban diketahui bernama BW, saat ini sudah berusia 17 tahun. Kini, kata perempuan yang akrab disapa Ipung tersebut, korban mengalami trauma berat. Sebab, selama terjadi aksi pencabulan ia diancam oleh pelaku.

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

"Tidak hanya dirinya (diancam), bahkan keluarganya juga diancam akan ditembak. Itu jika korban tidak memenuhi nafsu bejat oknum ini," katanya.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto mengaku institusinya tak pandang bulu dalam menangani laporan. Ia menjamin prosesnya akan berjalan transparan. Ia juga berjanji institusinya akan menindaklanjuti secara adil laporan dari aktivis perempuan tersebut.

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

"Jika memang benar dilakukan oleh oknum ini. Tentu akan diterapkan UU Perlindungan Anak. Kami akan menyusun langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan," kata Hery.

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024