Sunny Bergeming soal Dugaan Aliran Dana ke Teman Ahok

Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja beri kesaksian di Tipikor
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Sunny Tanuwidjaja, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 16 Juni 2016.

Ahok Ungkap Jasa Sunny Hingga Diangkat Jadi Staf

Sunny akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan reklamasi di Teluk Jakarta. Sunny tiba memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.50 WIB.

Dia mengaku pemanggilan itu untuk melengkapi berkas penyidikan Mohamad Sanusi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Aliran Dana Rp30 M ke Teman Ahok Bukan Pelanggaran Pilkada

"(Untuk) Sanusi, melengkapi yang sebelumnya," kata Sunny di Gedung KPK, Jakarta.

Namun Sunny enggan menanggapi lebih lanjut mengenai pemeriksaannya tersebut. Sebelumnya, Sunny juga disebut-sebut menjadi perantara uang dari pihak pengembang reklamasi yang lalu diduga mengalir ke komunitas pendukung Ahok yaitu, Teman Ahok. Disebut, uang yang mengalir dari pengembang reklamasi ke Teman Ahok sebesar Rp30 miliar.

VIDEO: Duit Reklamasi Buat Kampanye?

Dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Sunny bergeming. Dia memilih langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

Terkait aliran uang kepada 'Teman Ahok', KPK telah mendapatkan informasi perihal tersebut. Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya menyebutkan bahwa KPK siap mengeluarkan surat perintah penyelidikan baru.

Menurut Agus, dugaan ini diperoleh dari pengembangan kasus dugaan suap pembahasan raperda mengenai reklamasi. Pada kasus tersebut, Bos Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja selaku pengembang proyek reklamasi diduga memberikan suap kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Agus tidak menampik bahwa sudah banyak dilakukan pengembangan dari penyidikan kasus suap itu sehingga bisa dilakukan penyelidikan baru.  

"Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kami gali. Arahnya sudah ada, tinggal memperdalam saja sebenarnya," ujar Agus.

Selain dugaan aliran uang kepada Teman Ahok, KPK juga menemukan adanya indikasi barter dalam raperda mengenai reklamasi. Meskipun soal barter ini tak dirincikan oleh Ketua KPK.

"Bahwa di situ ada kasus berbeda antara penyuapan kemudian kami temukan ada seperti barter. Itu perlu diselidiki lebih lanjut," kata Agus. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya