'Intelijen Pertahanan' Tunggu Restu Jokowi

Joko widodo
Sumber :
  • Reuters/Bea Wiharta

VIVA.co.id – Kementerian Pertahanan merespons kritik maupun masukan dari semua pihak terhadap rencana pembentukan intelijen pertahanan. Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas) Kemenhan, Mayor Jenderal TNI Paryanto, menegaskan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu telah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo terkait rencana tersebut.

Kepala BIN: Saatnya Indonesia Punya Medical Intelligence Andal

"Itu pernyataan beliau, Menhan menyampaikan pembentukan lembaga ini untuk melengkapi kebutuhan. Masalah disetujui atau tidak keputusan ada pada Presiden," kata Mayjen Paryanto di Gedung Kemenhan, Jakarta, Kamis 16 Juni 2016.

Menurut Paryanto, intelijen pertahanan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi Kemenhan. Sebab, intelijen pertahanan dan keberadaan Kemenhan erat hubungannya dengan hidup matinya bangsa. "Gagalnya sebuah pertahanan maka tujuan nasional tidak tercapai," ungkapnya.

Wilayah 4T di Sulawesi Utara Digempur Vaksinasi

Atas dasar itu, intelijen pertahanan menjadi sangat penting. Informasi dan pengetahuan merupakan senjata paling penting dalam melaksanakan kepentingan negara untuk saat ini dan masa yang akan datang.

"Tidak akan ada pembangunan, kesejahteraan tanpa ada pertahanan. Ini kepentingan seluruh warga negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan Menteri Pertahanan. Dan setiap kebijakan pasti didahului oleh data intelijen," ujar Paryanto.

11 Ribu Dosis Vaksin Disebar ke 5 Kabupaten di Jawa Tengah

Namun, Kemenhan saat ini tidak memiliki intelijen sendiri untuk menganalisis berbagai masalah sebagai masukan bagi Presiden. Kemenhan mengandalkan data dari lembaga intelijen lain yang seringkali tidak lengkap. Sehingga pembentukan Badan Intelijen Pertahanan menjadi penting.

"Kalau punya intelijen sendirian kan bisa bekerja sesuai kebutuhan Menhan dan Presiden," tegasnya.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso sebelumnya mengkritisi wacana pembentukan badan intelijen Kemenhan atau intelijen pertahanan. Menurut Sutiyoso, sekalipun Undang-undang memungkinkan Kementerian mempunyai badan intelijen sendiri, namun untuk intelijen pertahanan sejauh in adalah tugas TNI.

"Tetapi dalam UU BIN itu disebutkan penyelenggara intelijen pertahanan itu adalah TNI, dalam hal ini BAIS (Badan Intelijen Strategis)," kata Sutiyoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 16 Juni 2016.

Sutiyoso mengingatkan bahwa BIN adalah koordinator semua intelijen yang ada di negeri ini, baik itu di lembaga Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kementerian dan Non-Kementerian. Menurutnya tugas intelijen pertahanan sebenarnya sudah terakomodir oleh dengan BAIS TNI, tinggal bagaimana Kemenhan meningkatkan koordinasinya dengan TNI.

"Lembaga baru itu kalau diperlukan ya bentuk aja. Tapi kalau memang kebutuhannya sebenarnya sudah terakomodir, hanya kurang koordinasi, kita tingkatkan koordinasi itu. Karena konsekuensi organisasi baru itu SDM, biaya dan lain sebagainya," kata Sutiyoso.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya