Pengakuan Pemerkosa dan Pembakar Jenazah Bocah Lima Tahun

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan, sebelum dibunuh dan mayatnya dibakar, NS, bocah berusia lima tahun telah diperkosa lebih dulu. Kepastian itu didapatkan dari keterangan pelaku saat diperiksa penyidik.

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Modern dan Tradisional dalam Sembilan Inspirasi Busana

"Jurjani alias Ijur, pelaku pembunuhan sadis itu mengakui, sempat memperkosa bocah cilik itu di lokasi," kata Kepal Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, AKBP Fajar Setiawan, Senin 18 Juli 2016.

Selain mengaku memperkosa, pelaku yang saat ini genap berusia 52 tahun itu mengatakan, dia tega membunuh bocah kecil itu karena sakit hati pada kakak korban.

Deretan negara Ini Ternyata Miliki Jumlah Janda Terbanyak di Dunia

"Pelaku duda, mengaku jatuh cinta pada kakak korban. Tapi cintanya tidak diterima. Karena kakak korban sudah punya pacar," ujar Fajar.

Apa yang diakui Jurjani tidak begitu saja membuat polisi menyatakan kasus itu sudah tuntas. Polisi akan memperkuat pengakuan pelaku dengan alat bukti berupa hasil autopsi jenazah korban.

Terpopuler: Fuji Diramal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Rizky Nazar Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga

"Kita akan autopsi jenazah, orang tuanya sudah setuju," kata Fajar.

Pembunuhan putri bungsu dari Faturahman, warga Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur terungkap pada Minggu 10 Juli 2016, setelah jenazah NS ditemukan dalam kondisi menggenaskan, sebagian tubuh terbakar.

Jenazah ditemukan di area perkebunan berjarak satu kilometer dari rumah korban. Jenazah ditemukan dengan jenazah bagian atas terbakar dan bagian bawah masih utuh.

Laporan Agus Sabhara dari Kalimantan Timur

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya