Saksi: Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Medan Tak Sendirian

Petugas kepolisian berjaga di Gereja Santo Yosef Medan usai percobaan bunuh diri gagal di gereja tersebut, Minggu (28/8/2016), sekira pukul 08.00.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Aksi bom bunuh diri gagal terjadi di Gereja Santo Yosef Medan Sumatera Utara, Minggu pagi, 28 Agustus 2016. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, pelaku berhasil diamankan.

Dari pengakuan sejumlah saksi, aksi bom bunuh diri gereja Medan itu terjadi sekira pukul 08.00, saat proses Misa di dalam Gereja Santo Yosef Medan.

Saat itu, tiba-tiba muncul seorang pemuda yang menggunakan sweater. "Di badannya ada kabel listrik yang sudah berapi. Orang itu mencoba meledakkan bom," kata seorang jemaah bernama Randa, Minggu.

Kesaksian Randa, saat kejadian, ada dua orang yang diduga menjadi pelaku bunuh diri gereja Medan. Seorang pelaku yang diduga membawa bom, dan seorang lagi membawa senjata tajam sejenis kapak.

Ketika itu, kata Randa, pelaku yang membawa bom yang terlilit di badannya, ternyata tidak meledak saat ia berlari ke arah altar tempat pastur yang sedang berkhotbah. Pelaku pun langsung lari keluar. Namun, satunya lagi mencoba mencoba lari ke altar tempat pastur berkhotbah untuk menyerang pastur dengan kapak.

"Melihat dia lari dan mencoba menyerang pastur yang bernama Albert Pandinganan, langsung dihentikan oleh sebagian jemaat," kata Randa

Saat itu, kepanikan pun terjadi di para jemaat, dan beruntung Pastur Albert Pandinganan berhasil diselamatkan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi Kepolisian. Gereja Santo Yosef Medan yang menjadi lokasi percobaan bunuh diri gereja Medan telah didatangi oleh tim penjinak bom dari Brimob Polda Sumatera Utara.

Review Film the First Omen: Penemuan Jati Diri Biarawati yang Mengerikan

Lokasi kejadian telah disterilkan. Petugas juga masih menyisir seluruh lokasi Gereja Katolik Santo Yosef Medan. Sementara itu, seorang pelaku berhasil diamankan. (asp)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Mahkamah Agung (MA) telah mengirimkan putusan petikan kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024