Eksekusi Amrozi cs

Kejaksaan: Mereka Tidak Tinggalkan Pesan

VIVAnews - Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron tidak meninggalkan pesan apa pun sebelum ditembak tim eksekutor dari Brigadir Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Jaksa eksekutor dan tim dokter menjemput Amrozi cs dari Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan sejak Sabtu, 8 November 2008, pukul 23.11 WIB. Mereka langsung menuju tempat eksekusi di lembah Nirbaya yang berjarak sekitar tiga kilometer dari lembaga pemasyarakatan.

Ketiga terpidana mati itu langsung diikat di tiang eksekusi sesampainya di lokasi eksekusi. Menurut juru bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan,sebelum ditembak mati, jaksa eksekutor sudah menanyakan kepada tiga terpidana itu untuk mengungkapkan pesan terakhirnya. "Mereka tidak mengungkapkan sesuatu sebelum ditembak," ungkap Jasman di Gedung Sasana Dharma Pradata, Kejaksaan Agung, Minggu, 9 November 2008.

Setelah itu, eksekutor yang sudah siaga langsung menembakkan timah panas langsung mengarah ke jantung tiga terpidana mati itu pada Minggu, 9 November 2008, pukul 00.15 WIB.

Begini Sadisnya Geng Mekarsari Family Bacok Korban Hingga Kritis

Mereka dihukum mati, karena terlibat dalam perencanaan Bom Bali tahun 2002. Sebanyak 202 orang meninggal dalam tragedi itu dan 300 lebih yang luka parah dan cacat hingga kini.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberi keterangan kepada wartawan di kantor pusat PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 27 April 2023.

Ditanya Kenapa Tak Undang Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto Ungkit Masalah Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal PDIP menegaskan pihak yang diundang dalam Rakernas V pada 24-26 Mei 2024 ialah mereka yang menjaga demokrasi hukum dan yang mau menegakkan hukum.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024