Cerita Korban Ditipu Dimas Kanjeng Rp200 Miliar

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng saat digiring petugas di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 28 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Muhammad Najmur, anak bungsu dari Najmiah, korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng senilai lebih Rp200 miliar, mengaku pernah disuruh ibunya mengantarkan uang sebanyak lima koper ke Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Mulanya. Dia mengira koper itu berisi baju.

Najmur menceritakan, ibunya menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng sejak 2013 lalu. Selama itu pula secara bertahap ibunya menyetor uang ke Dimas Kanjeng, baik diantar langsung ke padepokan maupun transfer melalui bank. 

"Katanya nanti uangnya bisa kembali berlipat-lipat," ujarnya di Markas Polda Jatim, Surabaya, Jumat, 30 September 2016.

Beberapa kali Najmiah juga bertandang ke Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Suatu waktu, lanjut Najmur, ia pernah diutus oleh ibunya untuk mengantarkan lima koper ke Padepokan Dimas Kanjeng dari rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Ke Probolinggo, dia membawa lima koper itu dengan menumpang pesawat udara.

"Saya tidak tahu isi koper itu. Saya kira isinya baju. Setelah turun dari pesawat, saya buka ternyata isinya uang. Saya hitung setiap koper berisi uang Rp2 miliar," cerita Najmur.

Najmiah, kata Najmur, menerima sebuah peti dari Dimas Kanjeng. Katanya, peti itu adalah peti ajaib yang nantinya akan mengeluarkan uang sebulan sekali, setelah ritual khusus dilakukan. Sejak itu dia curiga, tapi tak berani menegur ibunya. "Pernah saya mau buka, tapi tidak diizinkan oleh ibu," kata Najmur.

Lima bulan lalu, Najmiah meninggal dunia setelah sebelumnya jatuh sakit. Saat sakit, Najmiah sempat diberi air oleh Dimas Kanjeng agar diminum sebagai obat. "Setelah ibu saya meninggal, baru petinya saya buka dan isinya ternyata ini, uang dan emas batangan semuanya palsu," ujar Najmur.

Nota Pembelaan Tertinggal, Sidang Dimas Kanjeng Ditunda

Dia berharap, uang ratusan miliar yang disetorkan ibunya ke Dimas Kanjeng semuanya kembali. Karena itu dia melaporkan aksi tipu-tipu Taat ke Polda Jatim, setelah sebelumnya tiga korban lain melaporkan masalah serupa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, mengatakan bahwa Taat resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan setelah penyidik melakukan gelar perkara tadi siang. Dua alat bukti sudah dikantongi penyidik untuk menjerat Taat. "Saudara Taat Pribadi resmi tersangka penipuan," ujarnya.

Dimas Kanjeng, Pria yang Tersandung 9 Kasus Sekaligus

Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.

Kini Dimas juga resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang. Penangkapan Taat dikawal hampir seribu polisi. (ase)

Pengakuan Dimas Kanjeng soal Mahaguru Abal-abal Rekrutannya


 

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018