VIVAnews - Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengaku telah menyiapkan tim untuk menjerat pelaku pembakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di sejumlah daerah di Tanah Air.
Tim tersebut menurut dia telah bekerja dan telah menetapkan belasan kasus pembakaran hutan untuk diajukan ke peradilan pidana.
"Para pelaku land clearing akan gigit jari karena lahan bekas pembakaran tersebut akan disita negara," kata Rachmat Witoelar di Padang, Sabtu 15 Agustus 2009.
Menurut Rachmat, pihaknya telah melakukan pengamanan lahan yang terbakar di sejumlah titik di Riau. Pengamanan tersebut dilakukan karena ditemukannya sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai kasus pembakaran hutan. "Hanya saja kita sedikit sulit untuk melakukan pidana pada pelaku pembakaran lahan karena tidak cukup dengan memaksa mereka mengaku," katanya.
Kasus pembakaran lahan akan dilanjutkan ke tingkat peradilan jika pelaku kedapatan tangan melakukan pembakaran lahan.
Saat ini, pemerintah belum mampu berbuat banyak untuk menghentikan laju kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan. Di Riau dan Palangkaraya kebakaran hutan sudah mengganggu lalu lintas udara dan menyebabkan operasi bandara terpaksa buka tutup.
"Kita terus berupaya untuk menjerat pelakukan pembakaran hutan untuk mengurangi kasus kebakaran hutan di Tanah Air. Bila kebakaran hutan karena pengaruh alam kita tidak bisa berbuat banyak," kata Rachmat. hadi.suprapto@vivanews.com
Laporan: Eri Naldi l Padang
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Ada tiga artikel dari kanal News VIVA.co,id masuk terpopuler yang tayang pada Minggu (28/4/2024) kemarin.
Selengkapnya
Partner
Seorang warga dilaporkan tenggelam di muara Kuala Raja Bireuen, pada Minggu 28 April 2024 sekira pukul 16.30 WIB saat membantu anak-anak yang menyeberang muara Kuala Raja
Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta bakal calon Bupati dan Wali Kota se Sumatera Utara ini di mulai 1 sampai dengan 7 Mei 2024 di Kantor Nasdem
Kembali Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba Artis Rio Reifan, Sudah 5 Kali Diciduk Polisi
Siap
11 menit lalu
Kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba artis Rio Reifan, diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Terkait penangkapan artis Rio Reifan, dibenarkan langsung o
Kode Redeem FF Terbaru Rilis Hari Ini 29 April 2024, Buruan Klaim Hadiahmu Sekarang!
Jabar
17 menit lalu
Jangan lewatkan kesempatan emas mendapatkan berbagai item eksklusif Free Fire melalui kode redeem terbaru hari ini, 29 April 2024. Kunjungi Garena Rewards Redemption.
Selengkapnya
Isu Terkini