- Takdir/ANTV/tvOne
VIVA.co.id – Seorang narapidana kasus pembunuhan, Agabus Saroi ditemukan tewas di ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, Papua Barat, sekitar pukul 17.00 WIT, Jumat, 7 Oktober 2016. Dia ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali.
Korban kali pertama ditemukan oleh Miftajhul Romadhoni selaku juru masak tahanan yang hendak mengantar jatah makan sore kepada korban. Namun, saksi kaget ketika melihat korban dalam kondisi terjerat tali di pintu teralis besi.
Atas penemuan tersebut, Miftajhul melaporkannya kepada komandan jaga Lapas Kelas II B Manokwari, Zaki Iyamani. Setelah diperiksa, korban dalam kondisi sudah tak bernyawa, dengan posisi leher terjerat tali yang terikat di pintu teralis ruang sel.
Selanjutnya, polisi yang memperoleh laporan mendatangi Lapas tersebut guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Aries Diego Kakori mengatakan bahwa jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari untuk menjalani visum demi memastikan penyebab kematian korban.
"Dugaan sementara polisi, korban diduga tewas bunuh diri," kata dia, Jumat, 7 Oktober 2016.
Agabus Saroi merupakan pelaku pembunuhan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kehutanan, Kabupaten Manokwari pada 2013. Dia divonis bersalah dengan hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manokwari.
Dalam masa penahanannya, Agabus sempat kabur dari Lapas Kelas II B. Dia melarikan diri pada 15 Januari 2014, kemudian ditangkap pada 29 Agustus 2016 oleh petugas kepolisian di lokalisasi di Kampung Maruni, Distrik Manokwari Barat, Manokwari, Papua Barat.
Saat ini, Satuan Reskrim Polres Manokwari masih melakukan penyidikan sebab kematian korban. Namun dugaan sementara, korban tewas bunuh diri.
Laporan: Takdir