Massa Pencarian 11 Penambang Jambi Diperpanjang

TNI, personel kepolisian serta sejumlah warga terlibat dalam proses evakuasi sebelas pekerja tambang emas yang tertimbun longsor di Kabupaten Merangin Jambi, Selasa (25/10/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/twitter

VIVA.co.id – Masa pencarian 11 korban pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi diperpanjang selama sepekan kedepan. Perpajangan dilakukan karena hingga kemarin, 28 Oktober 2016 atau hari ke-5 pencarian, posisi korban belum berhasil dideteksi.

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut, Petugas Kesulitan Lakukan Evakuasi

"Bupati Merangin menetapkan masa tanggap darurat untuk pencarian selama 7 hari sejak tanggal 24 Oktober sampai 30 Oktober 2016 dan akan diperpanjang selama 7 hari apabila korban belum ditemukan," kata Sebab, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Oktober 2016.

Menurut dia, salah satu kendala pencarian yaitu posisi lobang jarum berada di bawah aliran sungai, sehingga air tetap menggenangi walaupun sudah dipompa. Namun TIM SAR gabungan terus melakukan upaya penyedotan air dan lumpur yang menutup lobang dengan menggunakan 14 unit pompa.

Viral Detik-detik Pria Selamat dari Timbunan Tanah Longsor, Telat Sedikit Nyawa Tak Tertolong

"TIM SAR gabungan juga telah mencoba menjangkau dengan masuk ke dalam lobang tetapi tidak mampu menjangkau korban karena lobang yang sempit dan masih penuhi air. Apabila tetap tidak kering, maka pada hari ini akan dikerahkan alat berat untuk melakukan evakuasi," katanya.

Sebelumnya, pada Senin, 24 Oktober 2016, sebanyak 11 penambang emas Desa Sei Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, melakukan penambangan dengan metoda membuat lobang jarum sedalam 30-50 meter. Namun, terjadi hujan, sehingga air dan lumpur masuk ke lobang peti yang menyebabkan 11 penambang terjebak di dalam lobang. 

BNPB: 30 Warga Sumbar Meninggal Akibat Banjir dan Tanah Longsor, 6 Hilang

 

Bangunan rumah rusak terdampak gempa Garut, Jawa Barat

Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,2 selama 14 hari

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024