Jusuf Kalla: Teknologi Permudah Penyebaran Radikalisme

Wakil Presiden Jusuf Kalla buka Sidang Umum ke-85 Interpol di Bali, Senin, 7 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Sidang Umum ke-85 International Criminal Police Commision atau Interpol, di Bali Nusa Dua Convetion Center, Senin, 7 November 2016.

Dalam sambutannya, Kalla mengungkapkan tantangan berat yang akan dihadapi penegak hukum atau anggota Interpol ke depannya. Terutama menyangkut kejahatan luar biasa, penyebaran radikalisme melalui internet.

"Perkembangan teknologi mempermudah penyebaran radikalisme lewat internet disalahgunakan. Membuat bom peledak. Kelompok ISIS adalah satu contoh Indonesia tidak imun terhadap radikalisme," kata Kalla di Bali.

Menurutnya, masalah terorisme merupakan kejahatan luar biasa dan mengancam keamanan global, bukan hanya Indonesia. "Sekali lagi saya tegaskan terorisme tantangan besar bagi dunia," tegasnya.

Karena itu, perlu adanya peningkatan dan penanggulangan secara bersama, serta diperlukan pertukaran informasi intelijen dan kerja sama antar anggota Interpol.

"Kepolisian Indonesia sudah mendapatkan pengakuan dalam memberantas terorisme. Namun, belum semua dapat dicegah," ujar Kalla.

Selain itu, perlunya peningkatan kerja sama dalam memberantas kejahatan terorganisir, seperti kasus narkotika, perdangan orang, perjudian, perdagangan senjata, terorisme, korupsi perbankan, serta pencucian uang.

"Selama 100 tahun terakhir, kerja sama semakin kuat. Interpol mengoordinasikan dunia," katanya.

Kutuk Keras Bom Bunuh Diri Makassar, JK: Tangkap Jaringan Pelakunya

Sidang Umum Interpol kali ini bertema, "Setting a Global Roadmap for International". Agenda ini dihadiri Presiden Interpol Mireille Ballestrazzi dari Prancis, serta Sekretaris Jenderal Interpol Juergen Stock dari Jerman.

Kemudian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, Wakil Kapolri, Komjen Pol. Syafruddin, jajaran pejabat Mabes Polri, serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (ase)

Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Sadikin Aksa Sebagai Tersangka
Mantan narapidana kasus terorisme, Listiyowati mengtakan dirinya sangat mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melindungi para perempuan dari ajaran atau kesalah pahaman ideologi radikal.

Mantan Napiter Dukung Upaya BNPT Lindungi Perempuan dari Radikalisme

Mantan narapidana kasus terorisme, Listiyowati mengtakan dirinya sangat mendukung BNPT untuk melindungi para perempuan dari ajaran radikalisme

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024