KPK Kebut Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Sabu Raijua

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Penyidik KPK berencana segera menyelesaikan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome. Marthen diketahui ditangkap oleh penyidik karena diduga menghalangi proses penyidikan.

Penyidik juga berencana akan melakukan penahanan terhadap Marthen setelah menjalani pemeriksaan usai penangkapannya tadi malam.

"Ya berkas tinggal dilengkapi beberapa lagi, saksi yang terhambat prosesnya," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada VIVA.co.id, Selasa, 15 November 2016.

Saut tidak menampik jika ada dugaan Marthen mencoba menghalangi beberapa orang untuk bersaksi dalam perkaranya. Hal tersebut menjadi salah satu alasan penyidik kemudian menangkap Marthen. "Sebelumnya, saksi kami lihat pada ketakutan, padahal mereka mau memberi keterangan," kata Saut.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan alasan penyidik menangkap Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, Senin malam, 14 November 2016.

Menurut Agus, itu lakukan karena Marthen diduga telah mengerahkan massa untuk mengganggu tim penyidik KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007-2008 yang menjeratnya sebagai tersangka.

Selain mengerahkan massa, sambung Agus, Marthen juga diduga menghambat proses penyidikan dengan melarang saksi-saksi untuk diperiksa tim penyidik KPK yang saat ini masih berada di Nusa Tenggara Timur.

Karena urgensi itu, tim penyidik KPK menangkap Marthen di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, tadi malam.

Nurul Ghufron Janji Bongkar Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

"Teman-teman (penyidik KPK) menghadapi hambatan di lapangan. Saksi yang didatangkan, dalam tanda kutip tidak boleh datang oleh pihak yang sedang bermasalah ini, lalu ada pengerahan massa juga," kata Agus di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 15 November 2016.

(mus)

Terdakwa Eks Penyidik KPK AKP Robin Lanjut Jalani Sidang Tanpa Eksepsi
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan di Mabes Polri

Besok, Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri

Dari 44 orang itu sendiri, diketahui ada nama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan mantan penyidik senior Novel Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
8 Desember 2021