Pengolahan Limbah 377 Perusahaan Buruk, Citarum Tercemar

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengungkap adanya 377 perusahaan yang membuang limbah ke Daerah Aliran Sungai Citarum. Ratusan perusahaan ini tak mengolah limbah cairnya untuk menghasilkan kualitas air yang memiliki manfaat.

Sungai Citarum Indonesia Masuk 5 Besar Sungai Terkotor di Dunia

Menurutnya, olahan limbah cair dari industri seharusnya dimaksimalkan untuk menjadi air bersih.

"Ada 377 Industri yang sedikit melakukan treatment limbah industri dengan IPAL (Instalasi Penanganan Air Limbah) secara benar, sehingga ketika di sungai itu menjadi air bersih, itu sangat jarang. Berarti melanggar," ungkap Gubernur yang kerap disapa Aher ini, pada diskusi publik bertema 'Bagaimanakah Arah Penegakan Hukum Lingkungan di Jawa Barat' yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 22 November 2016.

BNPB Sebut Sungai-sungai di Jawa Jadi Pembuangan Sampah Raksasa

Kata Aher, saat ini harus ada komitmen kuat dari berbagai instansi, terutama pelaku industri, untuk membenahi kondisi yang ada. Saat ini, pemerintah provinsi telah mempercayakan penanganan masalah lingkungan kepada satuan tugas gabungan instansi kepolisian, kejaksaan, dan pemerintahan.

"Sehingga water value-nya sama bersih, baik dari hulu ke hilir. Tahapan kita sudah ada Satgas penegakan lingkungan, tingkatkan menjadi Citarum Bestari," ujarnya.

Lima Lokasi Wisata Alam di Bandung, Cocok nih Buat Akhir Pekan

Kendati demikian, menurutnya, penanganan masalah lingkungan ini akan mengutamakan peningkatan kesadaran, dibandingkan penindakan.

Menurutnya pemetaan kondisi lingkungan di DAS Citarum sudah jelas, sehingga langkah peningkatan kesadaran maupun proses hukum dipastikan berjalan maksimal.

"Dengan pendekatan budaya, bisa ada komitmen menyelesaikan ini. Kita sudah merumuskan, mengidentifikasi, masalahnya sudah sangat jelas," katanya.

Jika masih diabaikan, penegakan hukum menjadi jalan terakhir. "Tapi anehnya, ketika penegakan hukum berjalan, di kepolisian lancar, di kejaksaan lancar tapi di pengadilan jadinya bebas murni," kritiknya.

Salah satu fenomena ini adalah kasus di Rancaekek, dimana aliran Sungai Cikijing masih perlu diperbaiki. 

"Itulah pokoknya, kita harus komitmen. Satgas penegakan lingkungan sudah ada. Sekarang samsat Citarum Bestari sedang dalam proses. Mulai dari langkah persuasif, penegakan hukum, agar penanganan Citarum dari hulu hingga hilir terpelihara," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya