Remaja Dicabuli dan Disuntik KB Biar Tak Ketahuan

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Lampung meringkus Jasimin (37), residivis kasus pencabulan anak yang pernah mendekam delapan tahun penjara di kediamannya, di Kalianda Lampung Selatan.

Viral! Pria Diamuk Massa Usai Cabuli Enam Anak Laki-laki di Cengkareng Jakbar

Lelaki yang berprofesi sebagai tukang tambal ban ini diringkus, karena dilaporkan telah mencabuli putri kandungnya sendiri, PU (14), yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Dari pemeriksaan, terungkap jika Jasimin sudah melakukan perbuatan itu sejak tahun 2015 dan guna menutupi aksinya, ia kerap memaksa anaknya untuk menggunakan kontrasepsi pencegah kehamilan berupa suntik Keluarga Berencana (KB).

Terangsang, Farihul Amin Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Secara Bergilir

"Setidaknya sudah lima kali tersangka mencabuli anaknya. Itu dilakukan sejak Juli 2015 hingga Oktober 2016," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita dari Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Alfian, Rabu 30 November 2016.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah muncul kecurigaan istri Jasimin terhadap perubahan tubuh anaknya. Ia pun menanyai korban dan kemudian terungkap bahwa Jasimin telah mencabulinya.

Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung, 1 Pelajar Tewas

Jasimin pun dilaporkan ke kepolisian. "Tersangka membawa putrinya ke sebuah klinik untuk suntik KB," ujar Alfian.

Kini, Jasimin telah ditetapkan sebagai tersangka. Lelaki ini memang pernah dipenjara tahun 2000 selama delapan tahun atas kasus serupa. Saat itu, ia mencabuli seorang bocah keterbelakangan mental.

 

(ren)

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Diduga Perkosa Anak Hingga Hamil, Polisi Periksa Oknum Staf Kelurahan di Tangsel

Polres Tangerang Selatan menjadwalkan proses pemanggilan sebagai tahapan pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak usia 17 tahun, MA yang dilakukan oleh HLD mant

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024