Kata Saksi soal Ajakan Bisnis Distribusi Gula Irman Gusman

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, bersama istrinya dalam sidang lanjutan dugaan suap distribusi gula impor di Pengadilan Tipikor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, mengungkapkan bahwa mantan Ketua DPD RI Irman Gusman berencana mengajak bisnis bersama distribusi gula.

Jaksa Kasus Suap Impor Gula Ikhlas Dipenjara 5 Tahun

Menurut Sutanto, rencananya keuntungan dibagi dua. "Pak Irman mau ajak bisnis bersama. Bisnis gula. Dari situ keuntungan kita bagi hasil Rp300 per kilogram," kata dia, saat bersaksi untuk terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.

Mengenai harga Rp300 per kilogram itu, terang Sutanto, sebelumnya sudah dibicarakan Irman dengan Memi, istri Sutanto. Menurutnya, Irman Gusman terkait bisnis bersama gula itu akan lebih dahulu menyetorkan modal kepada CV Semesta Berjaya.

Jaksa Kasus Suap Impor Gula Divonis Lima Tahun Penjara

Selanjutnya, mengontak Direktur Utama Perum Bulog untuk penyediaan gula yang ingin disalurkan melewati CV Semesta Berjaya. Sutanto berdalih pembicaraan fee gula itu hanya untuk bisnis gula dengan syarat Irman ikut memberikan modal.

Lagipula, Sutanto menyebutkan bagi hasil itu tak merugikan masyarakat, karena tujuannya tetap untuk memelihara pasokan agar harga stabil.

Irman Gusman Divonis 4,5 Tahun Penjara

"(Soal Rp300/kg) Itu pembicaraan istri saya sama Irman. Setahu saya Pak Irman rencana mau menyetorkan modal. Gulanya dari Bulog," ujarnya.

Sutanto mengungkapkan, sebelumnya Memi memberi tahu Irman Gusman akan membantu soal penyediaan gula sebanyak 3.000 ton.

"Yang disampaikan (istri saya), bahwa Pak Irman akan bantu pembelian gula. Katanya Pak Irman akan telepon Dirut Bulog supaya bisa membeli gula tiga ribu ton dengan destinasi di Padang. ?Pada kenyataannya kami bisa beli cuma 1.000 ton," kata Sutanto.

Adapun pemberian uang Rp100 juta yang dijadikan alat bukti oleh KPK, klaim Sutanto hanya oleh-oleh. Sebagai pemulusan kelancaran bisnis.

"Istri saya minta uang Rp100 juta. Istri saya bilang buat ucapan terima kasih. Karena Pak Irman sudah bantu saya untuk dapat gula 1.000 ton," kata Sutanto.

Pekerja memetik pucuk daun teh di area perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Dibilang Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Jawaban Dirut PTPN XII

Cholidi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap distribusi gula

img_title
VIVA.co.id
13 November 2019