KPK Periksa Presiden Direktur PT Paramount Enterprise

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Presiden Direktur PT Paramount Enterprise, Ervan Adi Nugroho, Rabu, 28 Desember 2016.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Ervan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ervan menjadi saksi untuk tersangka Eddy Sindoro, mantan Presiden Direktur Lippo Group. "Ervan Adi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka ESI," kata Febri di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Bersama Ervan, penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Presiden Direktur PT Paramount Enterprise, Vika Andreani, serta Yendra Andreani dari unsur swasta. "Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama," kata Febri menambahkan.

Terkait kasus ini, kantor PT Paramount Enterprise International pernah digeledah KPK. Tindakan ini dilakukan setelah KPK menangkap tangan Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, karena diduga menerima suap dari Eddy melalui Doddy Aryanto Supeno.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Belakangan, Eddy ditetapkan tersangka KPK dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali di PN Jakpus. 

Mantan Presiden Komisaris Lippo Gorup tersebut diduga menyuap Edy Nasution, agar Peninjauan Kembali perkara yang diajukan anak perusahaan Lippo Group diterima.

(mus)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024