Langgar Penjualan Senjata, RI Bisa Dikucilkan

VIVAnews - PT Pindad tidak mungkin berani melakukan pelanggaran pengiriman senjata ataupun tindak pelanggaran penjualan lainnya. Karena, bila satu kali saja melakukan pelanggaran penjualan senjata maka akibatnya akan sangat fatal.

"Kalau pembelinya tidak menjaga janji, atau dijual ke pihak lain, tentu akan dikucilkan dunia internasional," kata Direktur Teknologi dan Industri Direktorat jenderal Sarana Pertahanan, Laksamana TNI Sudi Haryono, di Gedung Departemen Pertahanan, Jakarta, Selasa, 1 September 2009.

Maka itu, adalah hal yang tidak mungkin bila satu perusahaan negara berani-beraninya melakukan pelanggaran. Karena akan memberikan efek luas, yakni merusak nama baik negara.

"Demikian juga pemerintah kita kalau melanggar, karena itu dokumennya state to state," ujar dia.

Dalam keterangan pers bersama ini hadir pula Direktur Utama PT Pindad, Andik Avianto. Sebelumnya menurut Andik, sistem pengamanan peti senjata Pindad sangat tidak mungkin disusupi produk lain.

Penegasan itu terkait temuan senjata buatan Pindad di Filipina. Setelah dicek, ditemukan senapan buatan Pindad berjenis SS1-V1, beberapa perlengkapan militer lainnya.

Ada pula senjata laras panjang bermerek Israel "Galil", sejenis senjata tipe serbu yang sangat akurat dalam jarak 300-800 meter. Menko Polhukam Widodo AS mengatakan bahwa pesanan senjata negara Mali itu tercantum dalam kontrak yang sangat jelas.

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono juga sudah menegaskan bahwa PT Pindad sudah melakukan prosedur resmi.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ringkus artis Rio Reifan atas kasus penyakit gunakan narkoba, Minggu 27 April 2024.

Profil Rio Reifan, Artis Sinetron yang Hobi Keluar Masuk Penjara Gegara Narkoba

 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ringkus artis Rio Reifan atas kasus narkoba. Dia ditangkap di rumahnya Jumat 26 April 2024 malam.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024