Wiranto: Pungli Sudah Ada Sejak Zaman Belanda dan Soekarno

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam), Wiranto, mengakui upaya pemberantasan pungli dan korupsi bukan pekerjaan mudah. Pasalnya, pungli memang telah membudaya bahkan sudah ada sejak Indonesia belum merdeka maupun saat masih menjadi negara baru.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

"Pungli, suap salah satu hal yang menggerogoti masyarakat. Sejak zaman Belanda sudah ada, sejak sebelum penjajahan sudah ada. Zamannya Bung Karno sudah ada, juga [era] Pak Harto. Pak Adam Malik bilang ini penyakit kronis seperti wabah dan menjadi bagian dari budaya buruk," kata Wiranto dalam workshop Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kantor Mendikbud, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

Purnawirawan jenderal TNI menambahkan, dampak negatif dari suap dan pungli seringkali tidak terasa langsung. Dampaknya mengendap dan baru terasa setelah sekian tahun. Begitu kronisnya penyakit ini disadari Wiranto bakal membutuhkan kerja keras untuk memeranginya.

Libur Panjang, Wisatawan Bisa Hubungi Kapolres Bogor Jika Kena Pungli Preman

Dalam kesempatan itu, Wiranto juga mengaku mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan, Muhadjir Effendy yang ingin melakukan pemberantasan suap dan pungli di lingkungan Kemendikbud. Karena menurut Wiranto, tanpa kesadaran pimpinan pemberantasan pungli dan suap di satu lembaga mustahil dilakukan.

“Yang namanya sapu bersih pungli itu sangat menjadi powerfull karena menjadi tools dari pimpinan untuk melakukan pengawasan. Tapi kalau pimpinannya memble, tidak ada semangat untuk itu, maka ini menjadi mandul. Nah tugas kami di pusat untuk memperkuat misi itu," katanya.

Kick Off PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin: Tak Ada "Titip Titipan"

Wiranto mempertanyakan sikap para pimpinan lembaga yang belum menyiapkan pembentukan unit siber pungli. Sikap tidak peduli pimpinan lembaga yang tidak membuat unit siber pungli menurutnya justru harus dicurigai.

(ren)

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK Achmad Fauzi terkait status tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024