Tim Saber Pungli Tangkap Tangan Pejabat Disdik Medan

Ilustrasi tangkap tangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kembali lagi, Tim Saber Pungli Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melakukan operasi tangkap tangan atau disebut dengan OTT terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Sumatera Utara.

KPK Sebut OTT di Sidoarjo Tak Sempurna, Ada Pejabat yang Tak Berhasil Ditangkap

Berdasarkan informasi peroleh VIVA.co.id, Tim Saber Pungli mengamankan seorang aparatur sipil negara, bernama Armaini (50 tahun) yang bertugas sebagai di Bendahara unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut, berawal informasi yang diterima pihak kepolisian. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Armaini yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Kepala Tim Khusus Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKBP Sandy Sinurat menjelaskan penangkapan pelaku OTT di depan Kantor Bank Sumut Cabang Pembantu Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis kemarin, 12 Januari 2017.

"Tersangka telah tertangkap tangan melakukan pemotongan uang pinjaman kredit dua orang staf pengajar masing-masing sebesar 2,5 persen dari Rp110 juta dan Rp210 juta atas nama Rosmawati dan Zainun dari PT Bank Sumut Capem Belawan," kata Sandy Sinurat kepada wartawan di Medan, Jum'at, 13 Januari 2017.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Sandy Sinurat juga menjelaskan dari OTT itu, polisi mengamankan dua amplop berisikan uang tunai masing-masing sebesar Rp5 juta. Selanjutnya, diamankan satu unit kalkulator, satu unit buku kerja bendahara, satu unit telepon genggam dan satu blok kwitansi yang berisi tanda terima.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polda Sumatera Utara, guna proses penyidikan selanjutnya.

"Masih kita lakukan pemeriksaan saat ini untuk pihak yang kita amankan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya