Menag Ingatkan FPI Demonstrasi Tidak Merusak

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mempersilakan massa Front Pembela Islam (FPI) berdemonstrasi karena unjuk rasa adalah hak setiap warga negara. Tapi dia mengingatkan agar demonstrasi itu tertib dan tidak merusak fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Pendukung Israel Provokasi Mahasiswa Pro Palestina di Universitas California

"Setiap warga negara punya hak untuk mengekspresikan aspirasi politiknya. Melakukan demo itu diatur dalam konstitusi," kata Menteri ketika ditemui di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin, 16 Januari 2017.

Para pengunjuk rasa, kata Menteri, harus menyampaikan aspirasinya sesuai tujuan semula. "Kita harap mereka yang melakukan demo mematuhi aturan yang berlaku, tidak anarki, tidak melakukan perusakan-perusakan fasilitas sosial," ujarnya.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Mengenai konflik ormas FPI dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Menteri mengaku tidak ikut campur dalam wilayah hukum. Kementerian Agama pun hanya dalam posisi preventif.

"Kementerian Agama sebatas preventif bagaimana agama digunakan betul-betul untuk menyatukan kita di antara keragaman, karena setiap agama menyampaikan pesan yang sama bagaimana agar setiap kita bisa tetap hidup rukun, damai, dan sebagainya," kata Lukman. 

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Massa ormas FPI berkumpul di Kawasan Masjid Al Azhar, Senin, 16 Januari 2017.

Massa FPI sedang bersiap untuk menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Senin (16/1/2017). (Foto: VIVA.co.id/Bayu Nugraha)

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya