Wiranto Minta Kemenlu Investigasi Kasus Siti Aisyah

Paspor milik Siti Aisyah (25), perempuan warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus Siti Aisyah kepada Kementerian Luar Negeri untuk menyelesaikannya.

Penampakan Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang Sebelum dan Usai Ditangkap

Siti Aisyah diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 13 Februari 2017. Dalam kasus ini Kepolisian Malaysia telah menangkap wanita berpaspor Indonesia itu.

"Kami serahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi secara detail. Kemenlu mendapatkan misi untuk menyelesaikan masalah itu. Badan Intelijen Negara (BIN) juga sudah memberikan laporan. Kita tunggu saja lah," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Februari 2017.

Terkuak, Hubungan Tersangka Pembunuhan dengan Wanita yang Jasadnya Dimasukkan Dalam Koper

Wiranto menegaskan, pemerintah RI akan menunggu proses hukum terhadap wanita berusia 25 tahun tersebut. "Intinya Indonesia selalu menghormati hukum. Hukum di suatu negara merupakan satu acuan yang tidak bisa kita ganggu gugat. Kita tunggu saja prosesnya," katanya.

Soal kabar wanita itu diduga sebagai agen mata-mata Korea Utara, Wiranto mengimbau publik tak berandai-andai terlalu jauh. "Kita tunggu saja," ujarnya.

Jadi Tersangka, Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang Terancam 15 Tahun Penjara

Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengaku belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut. Ia hanya memastikan paspor Siti Aisyah asli.  "Belum (tahu). Kami juga belum dapat informasi itu. Tapi kami fokus pada yang ada sekarang. Kalau ada informasi berikutnya kami akan kasih tahu," kata Fachir.

Fachir mengungkapkan, belum ada komunikasi dengan pemerintah Korea Utara terkait kasus ini.  Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia sudah berada di Selangor. Pihaknya juga terus berupaya untuk mendapatkan akses pendampingan bagi Siti Aisyah.

"Kami memang selalu komunikasi dengan otoritas Malaysia. Kami meminta yang paling pertama adalah akses konsuler terhadap warga kita. Agar kemudian kami bisa lakukan pendampingan, itu yang paling penting. Itu dilakukan teman-teman di Kuala Lumpur," kata Fachir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya