Komnas PA Imbau Orangtua di Papua Jangan Mudah Dirayu Penipu

Arist Merdeka Sirait
Sumber :
  • Viva.co.id/Bobby Agung Prasetyo

VIVA.co.id – Terkait penipuan serta kekerasan yang dialami oleh tujuh anak asal Timika, Papua, dengan iming-iming Sekolah Misionaris di Jakarta oleh inisial SK si suster gadungan, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, imbau agar orangtua tak mudah termakan tawaran tersebut.

Kasus Pelecehan Siswa, Pemilik Sekolah di Batu Segera Diperiksa

Menurut Arist, seharusnya gerak-gerik suster gadungan itu mudah dibaca. Pasalnya, pendidikan berdasarkan keyakinan Kristen Katolik tersebut, sejatinya dilakukan dengan cara yang tak seperti SK lakukan, yaitu mendatangi langsung rumah warga.

"Belajar dari sini, jangan sampai cepat percaya bujuk rayu Sekolah Misi. Di agama Katolik, Sekolah Misi itu sangat tinggi derajatnya," ujar Arist, di Kantor Komnas PA, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Minggu, 19 Februari 2017.

Komnas PA Klaim Punya Bukti Meyakinkan soal Pelecehan Seksual di SPI

Diiming-imingi pendidikan misionaris, tujuh bocah berinisial K (10 tahun), M (13) Y (5), Y (7), Y (9), CR (5) dan JH (5) dibawa oleh SK menuju Jakarta. Orangtua mereka mesti menyetor sejumlah uang dengan alasan biaya pendidikan meski yang didapat bukan ilmu, melainkan kekerasan secara fisik maupun verbal.

"Mereka menganggap suster itu benar, apalagi dia sering datang ke Timika. Tetapi hampir dua tahun komunikasi enggak lancar, lancarnya kalau si pengasuh ini minta uang. Mereka (orangtua) berpikir ini Sekolah Misi, makanya mau membiayai," tutur Arist, melanjutkan perkataannya.

Komnas PA Setorkan 4 Nama Saksi untuk Kasus Pelecehan Seksual di Batu

Kasus ini menyangkut kekerasan terhadap anak, sehingga Komnas PA segera turun menyelesaikan hal tersebut. Terdengar baru, modus penipuan ini nantinya bakal dipantau oleh Arist beserta lembaganya lebih lanjut.

"Ini eksploitasi, karena pelaku minta uang ke para orangtua dan ternyata tak disekolahkan. Dia juga minta bantuan sosial dengan menggunakan proposal yang tak berbentuk yayasan. Diakui oleh pelaku, ia melakukanya sendiri," kata Ketua Komnas PA itu.

Kasus ini sedang ditelaah lebih lanjut. Selain memeriksa pelaku, pihak kepolisian dari Polres Pasar Rebo, Jakarta Timur, juga akan melakukan visum terhadap tiga korban yang belum diketahui identitasnya lebih dalam, yakni CR, JH dan Y.

"Mereka (tiga korban tersebut) hanya bilang tinggal di Timika, yang satu ngomongnya di Jalan Aru, dekat Hotel Tamoro Time. Malam ini, pihak kepolisian sedang mencari tempat itu," ujar Arist, yang juga mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati, Kepolisian, serta pihak Komisi Pemberdayaan Anak dan Perempuan di Timika. (one)

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang cabuli belasan santrinya

Komnas Anak Anggap Herry Si Cabul Pantas Dihukum Mati

Komnas Anak menganggap aksi Herry Wirawan pantas dihukum mati sesuai dengan Pasal 81 ayat 5 Perppu Nomor 1 tahun 2016.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2021