-
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi Jambi membuat Perda dan Pergub, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Perda dan Pergub ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
Selain itu, dengan adanya Perda dan Pergub ini, Provinsi Jambi menjadi daerah pertama yang memiliki payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Disampaikan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Perda dan Pergub dibuat dari kondisi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap tiap tahunnya di Jambi. Puncaknya pada 2015, Provinsi Jambi mengalami kabut asap yang sangat pekat akibat kebakaran hutan dan lahan.
Zola berharap, peristiwa kabut asap seperti pada 2015, tidak terulang lagi. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi mengeluarkan Perda dan Pergub tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.