Ada Kasus E-KTP, Kemendagri Jadi Hati-hati soal Kebijakan

Berkas kasus korupsi proyek e-KTP mencapai 42 ribu halaman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan lebih berhati-hati dalam kebijakan yang mengeluarkan biaya besar. Sikap ini diambil karena kontroversi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Wajib siapapun memang harus berhati-hati dalam hal mengambil keputusan. Karena persoalan yang terkait dengan program, proyek yang berkaitan dengan uang banyak, itu tentu kehati-hatian itu penting," kata Kepala Litbang Kemendagri Dodi Riyadmaji di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 16 Maret 2017.

Dodi mengatakan bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo selalu mengingatkan agar para jajaran Kemendagri jangan sampai kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Jabatan di pemerintah merupakan amanah yang harus diemban untuk melayani masyarakat.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Nasihat Tjahjo Kumolo ini terus diingatkan kepada staf jajaran di Kemendagri.

"Pak Menteri mengatakan, kalian di dalam rangka menjadi pelayan publik itu harus berorientasi kepada masyarakat. Jangan Anda berpikir jabatan itu menjadi hak kalian 100 persen," ujar Dodi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ditambahkan Dodi, kasus korupsi e-KTP kini telah menjadi wewenang dari penegak hukum. Dia berharap penegak hukum bisa bongkar siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Yang main itu siapa, ini mesti hukum yang bicara," katanya.
 

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024