Dengarkan Keluhan, Jokowi Dorong AMAN Gencar Dekati Pemda

Presiden Jokowi terima kunjungan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengundang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN ke Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. AMAN diundang karena Presiden tidak bisa menghadiri kongres AMAN beberapa waktu lalu.

Awalnya, Jokowi hanya mendengarkan berbagai keluhan dan masukan dari AMAN. Terutama menyangkut tanah adat yang menurut mereka belum sepenuhnya diberikan oleh pemerintah.

Dalam arahannya, Presiden menjawab sejumlah keluhan itu. Seperti pemerintah pusat tidak bisa memberikan tanah adat begitu saja tanpa adanya Surat Keputusan (SK) bupati setempat atau aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang menjadi wewenang pemda.

"Saya kejar terus tapi ke menteri. Nah, bupati yang ngejar (untuk dibuat SK dan perda) itu Bapak Ibu semuanya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Peraturan, kata Presiden, memang mengharuskan hal seperti itu. Dengan adanya SK bupati di lokasi tanah adat dan peraturan daerahnya, pemerintah pusat lebih mudah untuk mengeluarkan tanah khusus untuk adat.

Ke depannya, Jokowi menginginkan ada pertemuan rutin antara dirinya dengan para aktivis AMAN. Bisa dalam jangka waktu 4 bulan sekali atau 6 bulan. Jokowi ingin dengar persoalan dan penyelesaiannya secara berkala.

"Tapi juga jangan sampai ada persoalan-persoalan daerah semuanya dibawa ke saya," kata Jokowi.
 
"Dikit-dikit saya, dikit-dikit saya. Enggak lah. Nanti gubernur kerjanya apa, bupati kerjanya apa, menteri kerjanya apa," lanjutnya.

Persoalan di daerah, kata Presiden, bisa diselesaikan oleh jajaran di bawahnya, bukan hanya oleh Presiden. 

Jay Idzes Cetak 2 Gol Sekaligus untuk Venezia di Liga Italia, Tapi...

"Kalau ini di menteri, ya sudah selesaikan di menteri. Ini cukup di bupati, selesaikan di bupati. Ini cukup di gubernur, selesaikan di tingkat provinsi. Tidak semuanya di saya," kata Jokowi. (ase)

Suku Badui

RUU Masyarakat Adat Dapat Selesaikan Berbagai Konflik

Diharapkan dapat segera disahkan menjadi UU.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2017