Tempat Hiburan di Makassar Tutup Saat Nyepi

Umat Hindu bersiap merayakan Hari Raya Nyepi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Makassar mewajibkan semua tempat hiburan malam atau tutup saat perayaan hari raya Nyepi, Selasa, 28 Maret 2017. Wajib tutup berlaku satu hari sebelum dan sesudah hari perayaan bagi umat Hindu tersebut.

Bali Bakal Nyepi Lagi 3 Hari Gegara Corona, Polda Imbau Warga Patuh

Pemkot Makassar melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah menyebar surat edaran kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam se-Makassar terkait hal tersebut. Tujuannya, agar seluruh masyarakat Makassar menghargai dan menghormati hari raya Nyepi.

"Penutupan berlaku selama tiga hari. Ini untuk menghormati hari raya Nyepi," kata Andi Karunrung selaku kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 25 Maret 2017.

Joging Saat Nyepi, Bule Amerika Dirantai Pecalang

Andi menjelaskan, larangan mengoperasikan usaha berlaku untuk semua jenis tempat hiburan malam, seperti tempat bernyanyi keluarga atau karaoke, klub malam, diskotik, pijat refeksi, serta klub billiar. Tempat-tempat tersebut akan kembali beroperasi pada Kamis, 30 Maret 2017.

Surat edaran tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Pada aturan itu disebutkan, usaha pariwisata dan hiburan lainnya berkewajiban mematuhi pembinaan dan pengawasan termasuk mengenai jam operasional. Andi mengatakan, larangan beroperasi rutin dikeluarkan menjelang hari raya umat beragama.

Westny DJ: Ada yang Beda Nyepi Saat Hamil dan Punya Suami

"Pada perda tersebut, penutupan sementara kegiatan usaha hiburan berlaku sebelum, sesudah dan pada hari tahun baru saka," tuturnya.

Andi mengimbau seluruh pengusaha tempat hiburan malam di Makassar agar mematuhi surat edaran itu. Adapun pemerintah, melalui tim penegak perda akan mengawasinya secara langsung. Bagi yang tidak mengindahkan, akan dikenakan sanksi tegas.

"Bisa berupa teguran atau penutupan sementara. Tapi semua pengusaha di (Makassar) sini sudah terbiasa dengan aturan wajib tutup," kata Andi. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya