Indonesia Sesalkan Sikap Singapura dan Malaysia Soal Narkoba

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat pemusnahan barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Pemerintah mengaku cukup kesulitan untuk memberikan tindakan hukum kepada pemasok narkoba jaringan internasional yang masuk ke Indonesia. Dari sebelas negara pemasok narkoba, dua diantaranya yang diduga menjadi pintu masuk narkoba, yakni Singapura dan Malaysia, memiliki sistem penegakan hukum yang berbeda.

Jet Tempur F-16 Singapura Jatuh

Hingga saat ini, Indonesia pun tidak bisa membuat aturan kerjasama mengikat dengan Singapura dan Malaysia untuk pemberantasan narkoba. Demikian menurut Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso.

"Aturan mereka (Singapura dan Malaysia) mengatakan tidak bisa ditindak selama kejahatan tidak dilakukan di negara itu. Tapi permasalahan itu masuk ke daratan Indonesia," ujar Buwas, Jumat 31 Maret 2017.

Chandra Asri Group dan Glencore Akuisisi Aset Shell Energy and Chemicals Park Singapore

Sejauh ini dari temuan yang didapat pemerintah. Seluruh narkoba yang masuk ke Indonesia kerap memanfaatkan pulau-pulau yang jauh dari pengawasan dan memanfaatkan pelabuhan terselubung.

"Karena banyak pulau dan banyak pelabuhan tikus. Mereka masuk dari berbagai penjuru," kata Buwas.

Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Sindikat Manipulasi Data Email Dicokok

Sejak tahun 2015, Indonesia memang sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Dari penelitian setidaknya 50 orang mati setiap harinya akibat penggunaan narkoba.

Pernyataan perang terhadap narkoba ini pun diwujudkan dengan penerapan eksekusi mati kepada para bandar narkoba di Indonesia. Eksekusi ini pun sudah dilakukan sebanyak tiga kali selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. (ren)

Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Airlangga: Singapura-Malaysia Tidak Senang RI Punya Industri Semikonduktor

Menko Airlangga Hartarto buka-bukaan terkait adanya dua negara tetangga, yang dianggap tidak senang dengan rencana Indonesia untuk memajukan industri semikonduktor

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024