Sidang ke-8 Kasus Korupsi E-KTP Fokus pada Pengadaan Barang

Sidang kasus korupsi e-KTP
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP tahun 2011 dan tahun 2012 pada Senin 10 April 2017 mendatang. Dalam sidang ke-8 itu akan fokus tentang pengadaan barang.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Di sidang kedelapan ini kami masuk pengadaan barang. Kita mulai membuktikan indikasi penyimpangan di pengadaan (e-KTP)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 7 April 2017.

Menurut Febri, sidang kasus korupsi e-KTP ini menghadirkan berbagai pejabat instansi lain yang masih ada korelasinya. "Penuntut Umum KPK akan menghadirkan tujuh saksi," ujarnya.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Saksi yang dihadirkan ialah, satu orang dari pihak Kementerian Keuangan, satu orang dari pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) satu orang, satu orang dari pejabat Kementerian Dalam Negeri dan tiga orang dari pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan 4 orang tersangka di antaranya, Andi Narogong, Irman, Sugiharto dan Miryam S Haryani. "Perkara proyek e-KTP ini negara diduga mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekira Rp5,9 triliun," kata Febri. (one)

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024