Kepala BIN: HTI Bukan Gerakan Dakwah Tapi Politik

Kepala BIN Budi Gunawan (kiri) dan Kapolri Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan menegaskan ormas Hizbut Tahrir Indonesia bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik. Secara hukum, rencana pemerintah membubarkan HTI dinilainya bisa dibenarkan.

"Karena Hizbut Tahrir Indonesia bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Mei 2017.

Budi menjelaskan HTI merupakan gerakan yang tak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Prinsip yang dianut HTI menurutnya ingin membentuk sistem khilafah.

"HTI gerakan trans nasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah," tuturnya.

Kemudian, dia menambahkan sejauh ini HTI tak hanya dilarang Indonesia. Namun, juga di sejumlah negara lain yang berpenduduk mayoritas muslim dan non muslim.

"HTI dilarang banyak negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas mulim seperti Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Prancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Spanyol, Rusia, Pakistan, dan negara lain," tuturnya.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana membubarkan HTI karena ormas ini dinilai anti Pancasila dan tak sesuai dengan UUD 1945. Pemerintah juga siap menempuh jalur persidangan untuk membubarkan HTI.

Melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pemerintah menyatakan sudah sering memberikan peringatan kepada HTI. Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan bukti-bukti untuk membuktikan kesalahan HTI di pengadilan.

Eks Mahasiswa Suriah Sebut Solo Berkaitan dengan Semua Teroris di RI
Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024