Ternyata, Wiranto Pernah Hadiri Acara HTI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id - Wiranto yang saat ini merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, ternyata pernah menghadiri acara yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia, atau HTI, organisasi masyarakat yang pada Senin lalu, 8 Mei 2017, ia umumkan rencana pembubarannya.

Hal itu diketahui dari situs web berita HTI, hizbut-tahrir.or.id. Pada 16 September 2008, Wiranto yang saat itu merupakan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat dan tidak sedang menjadi pejabat sipil, atau militer, diberitakan menjadi salah satu pembicara dalam sebuah acara diskusi yang berjudul 'Syariah, Masa Depan Politik Indonesia?'.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Wiranto tak menampik. Menurutnya, undangan menghadiri acara yang diadakan HTI, bahkan kerap ia terima sejak ia masih menjadi pejabat militer pada tahun 1990-an.

"Sejak saya menjabat Pangdam (Panglima Kodam Jaya pada 1994), saya sudah dapat undangan dari HTI. Dan, kewajiban saya untuk hadir (memenuhi undangan)," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Jumat 12 Mei 2017.

Meski demikian, menurut Wiranto, kehadirannya bukan berarti tanda persetujuannya terhadap hal utama yang ingin dicapai HTI, mendirikan kekhilafahan di Indonesia. Wiranto mengaku memantau perkembangan HTI.

"Ingin melihat, maunya seperti apa, perkembangannya seperti apa," ujar Wiranto.

Wiranto mengatakan, pada saat ini, pemerintah memiliki sikap politik yang menyatakan bahwa HTI dibubarkan. Sebagai Menko Polhukam, atau pejabat yang memiliki kewenangan dalam menjaga kondisi politik, hukum, dan keamanan nasional, ia mengatakan, menjadi pihak yang memiliki tugas memproses pembubaran HTI oleh pemerintah.

"Tatkala saat ini, saya memiliki misi mengamankan kondisi politik nasional, maka kita bubarkan. Saya hadir pada saat itu ,bukan berarti saya setuju," ujar Wiranto.

Eks Mahasiswa Suriah Sebut Solo Berkaitan dengan Semua Teroris di RI

Sebelumnya, Pemerintah membubarkan HTI, Senin 8 Mei 2017. Dalam mengambil keputusan tersebut, mereka mendasarkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. (asp)

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024