Pertemuan GNPF-Jokowi Tak Hentikan Proses Hukum Rizieq

Pentolan GNPF MUI saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, (25/6/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF-MUI telah bertemu dan berdialog langsung dengan Presiden Jokowi pada Minggu, 25 Juni 2017.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Menurut Ketua Tim 7 GNPF, Bachtiar Nasir, dalam pertemuan itu, perwakilan GNPF menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi belakangan ini seperti masalah intoleransi, kriminalisasi dan kelompok anti-Pancasila.

Selain itu, pertemuan juga membahas berbagai persoalan proses hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam serta perlunya penyelesaian dengan jalan dialog langsung kepada Presiden. GNPF-MUI, jelasnya, berupaya mencari solusi strategis dari pada persoalan itu.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Penyelesaian kasus yang masih berjalan di tempat disebutkan seperti kasus penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-khattath atas tuduhan makar. Selain itu, ada juga kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab.

Menanggapi pertemuan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, proses hukum Rizieq akan tetap berjalan.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Tetap ya, tetap berjalan kasus itu, kita tetap on the track saja. Semua sama di mata hukum sesuai dengan apa yang kita tuduhkan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 27 Juni 2017.

Mengenai permintaan tim rekonsiliasi kasus Rizieq dan para ulama, Yusril Ihza Mahendra tentang abolisi, mantan Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak disampaikan kepada Kepolisian.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara.

"Sementara tidak ada, kita lanjut penyidikan," ucapnya.

Soal keberadaan Rizieq yang kabarnya berada di Yaman, ia menuturkan polisi akan terus menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam tersebut.

"Kami masih menyelesaikan berkasnya dahulu, kami lengkapi dahulu, kami selesaikan semuanya seandainya nanti yang bersangkutan datang (Rizieq) datang tinggal kita lakukan pemeriksaan sudah jadi berkas itu. Mudah-mudahan kembali," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus GNPF MUI menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Minggu 25 Juni 2017.

Pertemuan Presiden dengan tujuh perwakilan pengurus GNPF MUI itu diketahui untuk bersilaturahim dalam rangka hari raya Idul Fitri 1348 Hijriah. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Mensesneg Pratikno.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mengatakan, pertemuan yang dinisiasi oleh Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir tersebut bermaksud ingin menjalin komunikasi organisasinya yang selama ini kerap mengkritik pemerintah.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya