Centang Perenangnya PPDB bagi Orang Tua Murid
- ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Atas itu juga, kini diurutkan berdasarkan prioritas mereka yang diterima, pertama adalah yang masuk dalam zonasi wilayah, lalu usia dan terakhir baru kemudian hasil nilai ujian nasionalnya.
![]()
FOTO: Calon peserta didik baru didampingi orang tuanya melihat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dipajang di SMA Negeri 5 Kota Jambi, Senin (12/6/2017)/ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Jelas konsepsi ini berdampak besar, publik yang terbiasa dengan pola lama dibuat kalang kabut. Tak cuma itu, dengan mekanisme sistem pendaftaran diprioritaskan sistem dalam jaringan (online) akhirnya makin menguatkan persepsi warga bahwa PPDB tahun 2017 centang perenang.
Bukti ini dikuatkan oleh banyaknya aduan masyarakat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal PPDB. "Jumlah pengaduan PPDB 240,30 persen, diantaranya banyak ditemukan di Jawa Barat," ujar Irjen Inspektorat Jenderal Kemendikbud Daryanto, Senin, 10 Juli 2017, dikutip dari akun Twitter resmi Itjen Kemendikbud.
Irjen Daryanto: Jumlah Pengaduan PPDB 240, 30% diantaranya banyak ditemukan di Jawa Barat
— Itjen Kemendikbud (@Itjen_Kemdikbud) 10 Juli 2017
Sistem bermasalah dan aduan kebijakan PPDB dari daerah setempat menjadi kategori pengaduan PPDB terbanyak pic.twitter.com/SRVtpRhZRR
— Itjen Kemendikbud (@Itjen_Kemdikbud) 10 Juli 2017
Buruknya kesiapan teknis khususnya dalam perangkat untuk pendaftaran sistem online, akhirnya membuat para orang tua pontang panting. Faktanya, laman resmi yang sedianya dirujuk untuk mendaftarkan anak mereka, ternyata bukan memudahkan.
Namun justru merumitkan lantaran tak bisa diakses, data sering hilang, dan meski sudah online, para orang tua tetap harus ke sekolah, untuk mengurus tetek bengek kebutuhan administrasi PPDB.
Di luar itu, mekanisme PPDB tahun 2017 diakui memang baru dan memiliki konsep pemerataan. Karut marut dari sesuatu yang baru bisa dimahfumi. Bagaimana dengan anda? punya pengalaman menarik soal PPDB tahun ini? (ren)