Terungkap, Alasan Dimas Kanjeng Buat Video Keluarkan Uang

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id – Terdakwa dugaan pembunuhan dan penipuan bermodus penggandaan uang, Taat Pribadi, alias Dimas Kanjeng (46), kembali merekam aksinya mendatangkan uang secara gaib melalui video. Rekaman video aksinya itu tengah menjadi perbincangan publik di media sosial.

Dalam video, aksi pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu dilakukan di sebuah ruangan. 

Saat beraksi, Dimas Kanjeng tidak memakai jubah besar. Dia terlihat sukses dalam aksi yang disaksikan pengacaranya, M. Soleh. 

Soleh enggan membocorkan lokasi kliennya beraksi. "Kalau soal itu (lokasi Dimas Kanjeng beraksi) tidak bisa dijawab," katany,a saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Jumat malam, 21 Juli 2017.

Soleh hanya mengungkapkan, Dimas Kanjeng melakukan aksinya dan direkam beberapa hari lalu. Rekaman dibuat setelah sidang pembelaan atau pledoi, dalam perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa kliennya digelar di Pengadilan Negeri Probolinggo. "Betul (beraksi setelah sidang pembelaan)," ujarnya.

Ketika ditanya apakah video itu sengaja direkam dan disebar sebagai bantahan atas dugaan penipuan bermodus penggandaan uang, Soleh membenarkannya.

Soleh juga mengamini, video kliennya mendatangkan uang secara gaib itu sebagai bukti bahwa Dimas Kanjeng betul-betul memiliki kemampuan mendatangkan uang entah dari mana, bukan menipu para pengikutnya. "Betul," ujarnya melalui WhatsApp.

Soleh percaya dengan kemampuan Dimas Kanjeng, setelah menyaksikan dengan mata sendiri. Dia mengaku uang yang didatangkan kliennya yang tergambar dalam video adalah uang asli. Dalam video, Soleh terlihat memungut uang yang didatangkan Dimas Kanjeng dari belakang punggungnya dan dilempar ke lantai.

Dimas Kanjeng, Pria yang Tersandung 9 Kasus Sekaligus

Soleh tidak menyebutkan apakah berlembar-lembar uang kertas itu sudah diuji keasliannya di lembaga berwenang atau belum. "Sampai sekarang uangnya masih saya pegang dan saya tunjukkan setiap ada wartawan yang menemui saya untuk wawancara," katanya.

Dimas Kanjeng dikenal publik, setelah petugas gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis silam, 22 September 2016. Polisi menangkap pimpinan padepokan, Dimas Kanjeng, karena disangka mengotaki pembunuhan anak buahnya, Abdul Gani.

Pengakuan Dimas Kanjeng soal Mahaguru Abal-abal Rekrutannya

Selain itu, Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan rupiah. Polisi menduga, banyak pengikutnya tertipu karena aksi meyakinkan Dimas Kanjeng yang seolah-olah mampu mendatangkan uang secara gaib. (asp)

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018