Polri: Mayoritas Pelaku Sindikat Penipuan Tak Punya Paspor

Para pelaku penipuan asal China yang dibekuk kepolisian, Sabtu (29/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Polri menerangkan 80 persen dari 148 warga negara asing asal China, yang merupakan pelaku kasus penipuan dan pemerasan tak mengantongi paspor. Para pelaku yang tak mengantongi paspor itu berdalih dipegang oleh 'sponsor'nya.

Wanita di Sidrap jadi Korban Penipuan Online Uang Rp 200 Juta Raib, Begini Modusnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, para pelaku diduga masuk ke Indonesia dengan visa yang berbeda.

"Dari pemeriksaan, 20 persen punya paspor," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 31 Juli 2017.

Penipuan Modus 'Menyelesaikan Misi' Kembali Telan Korban, Ibu di Bogor Kehilangan Rp 147 Juta

Rikwanto menekankan, contoh visa yang digunakan antara lain menggunakan visa kunjungan wisata dan visa kerja. Hal ini masih terus didalami oleh polisi.

"Kita sedang telusuri, apakah memang mereka masuk lewat broker dan paspornya itu dipegang, atau memang masuk secara ilegal. Kita sedang dalami untuk hal tersebut," ujarnya.

Hati-hati, Begini Modus Baru Penipuan Salah Transfer Pinjol Ilegal hingga Tawaran Pekerjaan

Rikwanto mengatakan, akan mendalami kebenaran terkait ada atau tidaknya sponsor yang membekingi kadatangan ratusan pelaku itu.

"Apakah ini benar atau tidak, kita dalami saja dulu. Mudah-mudahan, apa yang dikatakan sponsor bisa diamankan segera," ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Depok menangkap hampir seratus lebih warga negara asal China, Sabtu 29 Juli 2017. Penangkapan berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Polisi menduga, modus para pelaku adalah melakukan kejahatan siber dengan target menipu dan memeras. "Pelaku mengaku sebagai polisi, atau jaksa, lalu menipu dan memeras warga negara mereka sendiri yang ada di China," kata Argo, Sabtu 29 Juli 2017.

Dalam aksi penipuannya, korban diancam terlibat kasus tertentu dan kemudian korban dijanjikan kasusnya akan dibekukan. Sebagai timbal balik, korban diminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku. (asp)

Roy Marten dan Gading Marten saat mendatangi Polda Bali

Dampingi Putrinya ke Polda Bali, Roy Marten Minta Developer Vila Sunset tanggung Jawab

Putri Roy Marten sewa vila kepada saudara Paul selama 20 tahun kepada CV Bali Jaya Property. Tapi, setelah bayar Rp980 juta, bangunan vila yang dijanjikan tidak selesai

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024