Limbah Impor Beracun di Surabaya Masuk Lewat Jakarta

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Surabaya pada Senin, 31 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menyelidiki dugaan pelanggaran pada proses pembuangan limbah cair asal Korea Selatan yang sempat membuat warga satu kampung di Romokalisari, Benowo, Surabaya, terkena dampak beberapa waktu lalu. Limbah impor itu ternyata masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Kebutuhan Darah Meningkat, Pekerja Pabrik Pengolah Limbah Donor Darah

“Saat dikembangkan, ternyata tempat pemesan di Sidoarjo yang tertera dalam dokumen fiktif,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di ruang kerjanya pada Senin, 31 Juli 2017.

Setelah ditelusuri, kata Barung, pengimpor limbah cair itu ternyata sebuah perusahaan berinisial C yang berkedudukan di Jakarta. PT C ini, katanya, menerima untung besar dari pemilik asal limbah di Korea dengan jasanya membuang limbah yang diduga berbahaya tersebut.

RI Kedatangan Lagi Impor Limbah Beracun

“Pengimpor limbah ini tidak membeli. Yang impor justru dibayar oleh pemilik limbah asal di negara tertentu. Pengimpor yang dapat bayaran dari (pemilik limbah) yang membuang. Bayarannya (jasa membuang) diperkirakan miliaran rupiah,” ujarnya menambahkan.

Penyelidik, menurut Barung, masih menunggu hasil uji laboratorium forensik atas contoh cairan limbah untuk menemukan data pasti zat berbahaya apakah terkandung dalam cairan diduga beracun itu. “Yang bilang B3 kan masyarakat, berita. Polisi memberikan keterangan sesuai hasil Labfor,” ujarnya.

BNPB Sebut Sungai-sungai di Jawa Jadi Pembuangan Sampah Raksasa

Barung menegaskan, bahwa sampai kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Polda menganulir penetapan tiga tersangka yang pernah dikeluarkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya saat awal kasus diungkap. “Yang ditetapkan tersangka oleh Polrestabes itu hanya sopir dan kernet. Mereka tidak tahu apa-apa soal barang yang mereka bawa,” ujarnya.

Kasus itu bermula dari peristiwa keracunan massal yang menyerang warga rumah susun sederhana di Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 13 Juli 2017. Mereka mengalami pusing dan mual setelah menghirup udara, diduga berasal dari cairan yang dibuang oleh sebuah truk di sungai Romokalisari. Limbah itu ternyata berasal dari Korea. (mus)

Area PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

PPLI Pastikan Rutin Lapor Pantauan Lingkungan ke DLH hingga KLHK

Perusahaan pengolahan limbah berbahaya beracun PPLI menjadi salah satu perusahaan yang dikenal taat dalam melaporkan hasil evaluasinya setiap tiga bulanan.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024