WNA China Menipu, Pemerintah Diminta Kaji Aturan Bebas Visa

Para pelaku penipuan asal China yang dibekuk kepolisian, Sabtu (29/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Kalangan DPRD Jawa Tengah mendesak pemerintah mengkaji ulang aturan bebas visa bagi warga negara lain yang masuk ke Indonesia. Hal itu seiring banyaknya kasus besar yang melibatkan warga negara asing (WNA), khususnya warga China, di Tanah Air.

Menurut anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputro, usulan meninjau ulang aturan bebas visa menyikapi maraknya kasus penipuan online oleh jaringan WNA asal China di berbagai daerah. Menurutnya, kasus itu tak lepas dari lemahnya pengawasan terhadap orang asing.

"Selama ini pemerintah sangat lemah (terhadap orang asing), serta adanya kelonggaran orang asing masuk Indonesia melalui aturan bebas visa ini, " kata Sriyanto di Semarang, Senin, 31 Juli 2017.

Sriyanto menyebut, imbas aturan bebas visa untuk 169 negara membuat kedatangan WNA ke Indonesia sangat mudah. Di Jawa Tengah (Jateng), bahkan banyak ditemui warga negara China yang jelas-jelas bekerja sebagai buruh kasar.

Politisi Gerindra itu pun mengaku heran, kenapa data yang terungkap banyak media itu justru dibantah sendiri oleh pemerintah.

"Presiden sampai ikut bicara dan menganggap info tersebut dipelintir, serta mengklaim WNA itu wisatawan," tegasnya.

Dengan kondisi itu, Sriyanto meminta agar pemerintah lebih memperketat terhadap pengawasan orang asing. Selain kasus penipuan, banyak kasus penyelundupan narkoba diduga memanfaatkan kebijakan bebas visa masuk Indonesia.

"Terbukti dari sekian banyak WNA China yang terlibat penipuan berada di wilayah Jateng dan beberapa wilayah lain di Indonesia, " ujarnya.

Pemerintah Pulangkan 28 WNI Korban Perdagangan Orang dari Kamboja

Khusus untuk Jawa Tengah dia mengusulkan Komisi A menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Tim Pengawasan Orang Asing untuk memantau seberapa banyak orang asing tinggal di Jawa Tengah.

Yadi Sembako.

Yadi Sembako Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan EO

Yadi Sembako telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang terhadap salah satu event organizer (EO) sebesar Rp198 juta, yang menyeret Gus Anom.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024