Jenguk Suami di Tahanan, Istri Sisipkan Sabu di Nasi Bungkus

Barang bukti sabu-sabu dan uang/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Fadly Batu Bara

VIVA.co.id – Perempuan bernama ETW, malah menjadi pemasok narkoba untuk suaminya yang berada di tahanan Polres Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Akuntan Asal Australia Dibekuk Polisi di Bali

Akibat perbuatannya, wanita berusia 19 tahun ini pun akhirnya kini ikut mendekam di jeruji besi bersama sang suami.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal, saat pelaku ETW menjenguk sang suami bernama Avian di tahanan Mapolres Semarang. Avian sendiri diketahui merupakan tahanan dengan kasus kepemilikan seratus butir ekstasi.

Mama Muda di Lombok Terciduk Diduga jadi Pengedar Sabu-sabu

Dalam modus penyelundupan, sang istri seolah-olah membawa nasi bungkus untuk sang suami. Namun, di dalam nasi bungkus tersebut sudah ditaruh sabu seberat satu gram.

"Jadi, pelaku ini istri tahanan di Mapolres Semarang ingin menjenguk. Tetapi, petugas curiga dan mengecek bawaan nasi bungkus. Setelah dicek ada sabu seberat satu gram," kata Abiyoso, Selasa 8 Agustus 2017.

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Kepada polisi, tersangka ETW mengaku nekat menyelundupkan sabu karena diperintahkan sang suami. Rencananya, sabu tersebut akan dikonsumsi sang suami di tahanan.

"Menurut keterangan tersangka, sabu ini diperoleh dari seorang bandar yang dikendalikan narapidana yang tinggal di Lapas Kedungpane," katanya.

Dari kasus penyelundupan tersebut, polisi mengembangkan dan menangkap dua orang tersangka di tempat berbeda. Dari tangan dua pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 30 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Syamsul Arifin/Semarang

Home industry yang dibongkar polisi di Surabaya.

Home Industry yang Produksi Narkotika Dibongkar Polda Jawa Timur di Surabaya

Sebuah usaha rumahan atau home industry, yang terletak di Jalan Kertajaya Indah Timur di Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur, dibongkar aparat dari Polda Jatim.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024