Muka Lusuh Bos First Travel Saat Pakai Baju Tahanan

Konferensi Pers Kasus First Travel di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada bos Fisrt Travel, di antaranya Direktur Utama First Travel Andhika Surachman (32), Direktur First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan (31) serta adik kandung Anniesa, Komisaris Utama dan Kepala Devisi Keuangan First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki Hasibuan (27).

Tak hanya jadi tersangka, penyidik juga langsung menahan ketiganya dengan tuduhan penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Sebelum menjalani proses pemeriksaan yang panjang, penyidik melakukan pendataan pribadi bagi ketiganya. Setelah itu mereka diwajibkan untuk melakukan sesi foto yang menggunakan seragam tahanan berwarna oranye untuk pelengkap berkas acara pemeriksaan.

Dari foto yang didapat VIVA.co.id dari sumber Kepolisian, ketiganya terlihat lusuh dan pasrah. Polisi juga mendokumentasikan foto masing-masing tersangka.

Dalam foto tersebut, Andhika menggunakan dalaman kemeja dan ditimpa dengan baju tahanan dengan nomor 37.

Direktur Utama First Travel Andhika Surachman
Selanjutnya Anniesa Hasibuan terlihat menggunakan baju lengan panjang warna biru dengan kerudung berwarna serupa. Anniesa juga mengenakan baju tahanan bernomor 78. Tampang Anniesa pun berbeda dari biasanya yang penuh dengan riasan diwajahnya. Foto ini menunjukan wajah asli perancang busana tersebut.

irektur First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan

Yang ketiga foto adik kandung Anniesa yakni Kiki. Berambut gaya belah kesamping, kiki menggunakan kemeja berwarna hitam dan didouble dengan baju tahanan bernomor 22.Komisaris Utama dan Kepala Devisi Keuangan First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan

Korban First Travel Minta Jaksa Agung Tunda Lelang Aset

Seperti diketahui, Andhika dan Anniesa ditangkap pada tanggal 8 Agustus 2017. Penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka. Dari keterangan yang diperoleh dari para tersangka, mereka ternyata memiliki utang yang cukup banyak. (mus)

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023