Perkara 'Hoax' di Website Resmi TNI, Perwira Dicopot

Tampilan berita tak terverifikasi yang sempat ditayangkan di laman resmi Kodam VI Mulawarman Kalimantan Timur yang kahirnya dicabut, Jumat (29/9/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/kodam-mulawarman.mil.id

VIVA.co.id – Panglima Daerah Militer VI Mulawarman Mayor Jenderal TNI Sonhadji mencopot jabatan Wakil Kepala Penerangan Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain atas tindakannya menampilkan sejumlah berita yang diduga tak terverifikasi di laman resmi Kodam VI Mulawarman Kalimantan Timur.

Sosok Jenderal Bintang 3 Peraih Adhi Makayasa Akmil 1991, Eks Pentolan Grup B Paspampres

Dalam pemeriksaan internal, terungkap sejumlah berita yang sempat tertayang di laman resmi Kodam VI Mulawarman, www.kodam-mulawarman.mil.id, ternyata disadur dari info yang beredar di media sosial.

"Berita-berita tersebut, bukan ditulis oleh personel dari Kodam VI/Mlw, tapi copas (copy paste) berita-berita dari Medsos (whatsapp)," tulis siaran pers Kodam VI MUlawarman dikutip dari laman resminya, Sabtu, 30 September 2017.

Heboh Kabar Hoax, Pedangdut Cita Rahayu Disebut Meninggal Dunia

Diketahui, terdapat tiga berita yang tak terverifikasi kebenarannya atau diduga hoaks dan terlanjur membuat heboh publik. Berita yang kini telah dicabut tersebut yakni; Instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memutar kembali Film Penghianatan G30.S/PKI, lalu kedua, Intelijen TNI valid inilah video bukti Polisi memiliki senjata anti tank yang dituduhkan Panglima TNI, dan yang ketiga yakni, Siapa yang mencatut nama Presiden ingin mendatangkan senjata 5000 pucuk ???.

"Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI/Mlw mengakui perbuatannya bersalah kurang mengawasi dan mengendalikan anggotanya, serta kurang memahami tentang SOP (standard operational procedure) berita yang tidak boleh/ dilarang dimasukkan ke website Kodam VI/Mlw," tulis siaran pers tersebut.
 

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!
Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Raffi Ahmad lagi-lagi harus menghadapi kabar yang tidak menyenangkan. Pria yang sering disebut sebagai Sultan Andara ini dituduh terlibat dalam pencucian uang.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024