Ganjar Tak Hadir Sidang E-KTP Senin karena Kedatangan Jokowi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berdalih tidak bisa hadir memenuhi pemeriksan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 9 Oktober 2017, karena harus menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. Karena itu, Ganjar baru bisa hadir untuk bersaksi hari ini, untuk terdakwa e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
 
"Hari Senin ada Pak Presiden saya izin (tidak hadir kepada jaksa). Boleh enggak, saya di waktu berikutnya, (dijawab) boleh, gitu," kata Ganjar sebelum bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2017.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Karena itu, Ganjar menyayangkan disebut mangkir dari panggilan KPK pada Senin 9 Oktober 2017. Padahal, menurut politikus PDIP itu, ia sebelumnya dijadwalkan bersaksi pada Jumat pekan lalu, tapi direvisi jaksa menjadi Senin.

Setelah direvisi, ternyata pada Senin ada acara kenegaraan, yakni kedatangan Presiden Joko Widodo di wilayahnya.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Masa tulisannya mangkir, enggak enak banget rasanya," kata Ganjar. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), mangkir diartikan tidak datang ke suatu tempat. 

Untuk diketahui, selain Ganjar Pranowo, jaksa KPK juga memanggil kakak terdakwa Andi Narogong, Dedi Priyono, pengusaha Onny Hendro Adhiaksono, dan Sandra.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dalam perkara ini, Andi Narogong didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP dengan memperkaya sejumlah pihak. Sementara itu, nama Ganjar pertama muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto yang disusun jaksa, yakni diduga menerima dana US$520 ribu terkait e-KTP. Namun, Ganjar berkali-kali membantah pernah terima uang itu.

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024