Polisi Pastikan Pasangan yang Dituduh Mesum Bukan Saudara

Rumah kontrakan di Kampung Sukamulya Tangerang yang menjadi sasaran persekusi warga lantaran menuduh ada aktivitas mesum, Selasa (13/11/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – RN dan MA, laki-laki dan perempuan yang mengalami persekusi oleh warga di Kampung Sukamulya Kabupaten Tangerang dipastikan tidak memiliki hubungan darah.

7 Pasangan Mesum Digerebek Warga di Perumahan Jombang, Modus Sewa Kamar Harian

"Mereka bukan saudara. Sudah kami lakukan pemeriksaan," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Selasa, 13 November 2017.

Sebelumnya, pasangan ini sempat dikira sebagai saudara oleh para tetangganya. Ketika terjadi penggerebekan oleh warga, sejumlah tetangga sempat terkejut.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Namun demikian, kini pemeriksaan polisi menunjukkan hasil berbeda. "Mereka ini betul-betul pacaran dan akan segera menikah di akhir atau awal tahun depan," kata Sabilul.

Baca Juga:

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

Sebelumnya, kedua pasangan ini sempat mengalami persekusi dan mendapat penganiayaan serta ditelanjangi oleh warga. Kata warga, keduanya telah melakukan perbuatan mesum di kontrakan milik MA.

Aksi persekusi ini pun direkam oleh warga dan disebar ke jejaring sosial. Namun demikian, dari pemeriksaan setelahnya akhirnya terungkap jika keduanya justru tidak melakukan perbuatan mesum.

Saat kejadian, RN diketahui sedang mengantarkan nasi bungkus kepada MA. Namun warga tak perduli, keduanya pun dipaksa mengaku berbuat mesum.

Kini kepolisian telah mengamankan sejumlah orang termasuk Ketua RT dan RW yang ikut hadir dalam aksi persekusi itu.
 

Pasangan mesum dirazia aparat berduaan di kamar kos Tegal

Alamak! 3 Pasangan Mesum Dirazia Satpol PP di Kamar Kos Siang Hari Ramadhan

Tiga pasangan mesum (pria dan wanita bukan suami-istri) terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan dari Polres Tegal Kota,

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024