ICW Pertanyakan Status Jet Pribadi Setya Novanto

Sebuah pesawat jet Pribadi tengah parkir di bandara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti aset kekayaan Ketua DPR Setya Novanto. Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menilai aset harta Novanto perlu disesuaikan dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Sebagai pejabat Ketua DPR, Pak Novanto punya aset kekayaan yang banyak," kata Febri dalam acara Indonesia Lawyer Club, tvOne, Selasa, 21 November 2017.

Febri pun mempertanyakan status pesawat jet pribadi yang diduga dimiliki Novanto yang diduga belum masuk LHKPN. Hal ini penting karena Novanto selaku Ketua DPR.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Apa pesawat jet pribadi ini masuk LHKPN? Punya pesawat jet pribadi sesuai apa yang disampaikan Pak Sudikerta, Ketua Golkar Bali," tuturnya.

Kemudian, terkait persoalan hukum, Novanto sebaiknya legowo mengundurkan diri. Menjabat lembaga tinggi negara dengan status tersangka dugaan korupsi dinilai tak layak.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kurang pantas, lembaga tinggi negara kita dipimpin oleh tersangka kasus korupsi, ditahan pula oleh KPK," ujar Febri.

Novanto diharapkan mencontoh sikap pejabat di Jepang yang berani mengundurkan diri bila melakukan kesalahan. Sikap ksatria ini dinilainya perlu dicontohkan Ketua DPR.

"Sikap ksatria menjadi teladan, kami mundur karena memang sudah tak pantas lagi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya