Polri Ingin Seperti KPK, Anggaran Usut Kasus Tak Dibatasi

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Polri mempermasalahkan lagi seputar keterbatasan anggaran penyidikan untuk polisi yang diklaim menjadi biang kinerja lembaga itu belum optimal.

Novel Baswedan Ragu Penyerangnya Akan Dipecat dari Kepolisian

Seperti disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, anggaran penyidikan dibatasi dan diklasifikasikan berdasarkan kategori kasus kecil, kasus sedang, dan kasus berat. Tetapi pada pokoknya ialah anggaran penyidikan tak sebesar seperti pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kalau di KPK, mereka bisa menyidik dan menggunakan anggaran tak terbatas. Kalau di Polri, ada batasan kasus sedang berapa, dan kecil berapa," kata Setyo kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 4 januari 2018. 

Mendagri Tito Minta Bantuan Polri Dukung Pilkada 2020 saat Pandemi

Tak dapat dimungkiri, kata Setyo, keterbatasan anggaran penyidikan itu sedikit atau banyak menjadi kendala bagi kinerja Polri, sehingga sudah semestinya ditambah. "Yang pasti, kalau kami diberi kewenangan, keleluasaan, kami harap dapat meningkatkan kinerja dengan hasil lebih baik," ujarnya.

Anggaran Kecil

Lomba Protokol Kesehatan Covid-19, Berhadiah Insentif Miliaran Rupiah

Pernyataan Setyo itu memperjelas keluhan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian tentang betapa kecil anggaran penyidikan untuk polisi. Tito mencontohkan anggaran penyidikan kasus kategori kecil dan sedang hanya tujuh juta rupiah; jelas tak cukup, apalagi kalau ada terlapor yang berada di luar kota. 

"Itu tidak cukup; hanya untuk uang perjalanan saja. Bagaimana bisa menyelesaikan itu. Itu problem mendasar,” katanya.

Dia lantas membandingkan dengan anggaran penyidikan kepolisian di Amerika Serikat, yang setiap penyidik difasilitasi kartu kredit sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu diperlukan dan berapa pun biaya yang dibutuhkan.

"Tapi ada pertanggungjawaban dana tersebut, dan dengan at cost (biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah). Ini juga bisa menekan penyidik untuk menyelesaikan kasus karena anggaran yang dikeluarkan sudah cukup," katanya. (ren)

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp19 Triliun untuk 2021

Anggaran Polri akan diprioritas untuk lima program.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2020