Bandar dari 11 Negara Rutin Kirim Narkoba ke Indonesia

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 11 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, bandar narkoba dari sebelas negara secara rutin menyuplai barang haram tersebut ke Indonesia.

BNN Gagalkan Peredaran Narkoba, Sita 163,86 Kg Sabu

"Data BNN, sebelas negara aktif menyuplai narkotika berbagai jenis, dengan berbagai cara," katanya di Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 11 Januari 2018.

Pria yang biasa dipanggil Buwas itu tidak menyebutkan secara rinci bandar dari negara mana saja aktif mengirim narkotika ke Indonesia.

Suboxone di Pasar Gelap: Program Memutus Adiksi Narkoba Jadi Masalah

Biasanya, lanjut dia, barang haram itu diikirim dengan cara ditransitkan terlebih dahulu ke Singapura atau Malaysia, lalu dikirimkan ke Indonesia.

Ada dua jalur penyelundupan narkotika yang biasanya dipakai bandar jaringan internasional, yakni jalur udara dan laut. Untuk jalur udara, Buwas menyebut ada oknum maskapai penerbangan yang bekerjasama dengan pengedar. "Kalau masih diam, nanti saya sebut maskapainya," ujarnya.

BNNP Jambi Kejar-kejaran dengan Mobil Bawa Sabu, Dua Orang Ditangkap

Akan tetapi, 80 persen penyelundupan narkotika terjadi melalui jalur laut.

Hal itu juga diamini oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Budi Santoso. "Jalur laut memang mendominasi," katanya saat pemusnahan barang bukti perkara Kejaksaan Negeri Surabaya.

Di Jawa Timur, lanjut dia, jalur laut juga tengah diawasi karena marak terjadi penyelundupan narkotika. Selain melalui pelabuhan legal, pengedar juga kerap memanfaatkan jalur tikus di pinggir-pinggir pantai minim pengawasan. "Jalur tikus di Jawa Timur ada, tapi tidak bisa kami sebutkan," kata Bambang. (mus)

Komjen (purn) Pol Anang Iskandar

Eks Kepala BNN: Nia dan Ardi Harus Direhabilitasi Bukan Penjara

Komjen Anang, mantan Kepala BNN mengatakan hakim yang demikian patut mendapatkan pembinaan agar memahami UU narkotika secara utuh.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2022