PDIP: KPK Bakal Letih Kalau Awasi Mahar di Pilkada

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan bicara soal mahar dalam pemilihan kepala daerah, atau pilkada. Menurutnya, mahar sama dengan pungutan liar.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Sepanjang parpol mengatakan itu tidak mahar, itu tidak mahar. Jadi, domainnya ada di parpol mahar atau tidak mahar. Itu yang namanya kedaulatan parpol. Itulah yang selalu kami kemas," kata Arteria dalam rapat bersama KPK di gedung DPR, Jakarta, Senin 12 Februari 2018.

Ia pun meminta, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mensupervisi persoalan mahar. Sehingga, KPK tak perlu turun langsung memantau persoalan mahar pilkada.

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

"Karena akan habiskan energi, bayangkan 171 pilkada hari ini hampir diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Kalau diamati oleh KPK, KPK letih sendiri," kata Arteria.

Ia juga meminta, agar KPK bisa memandu partai agar parpol berpolitik dengan biaya yang tak tinggi. Hal ini dinilai lebih penting dilakukan KPK, ketimbang melakukan upaya penindakan yang dianggap membuat gaduh.

Pidato Wajah dan Fisik di Gelora Bung Karno

"Bagaimana juga mencermati permasalahan ini tidak hanya di hilir, ada orang bagi-bagi uang ditangkapin KPK," kata Arteria.

Sebab, ia melanjutkan, untuk menjadi kepala daerah memang membutuhkan biaya. Di antaranya, untuk meraih popularitas saja ada ongkos sosialisasi medianya. Lalu, untuk elektabilitas memerlukan biaya lainnya lagi. Belum lagi biaya saksi yang mengawal suara agar tak hilang.

"Apa ini mau ditanggung sama parpol? Ya, pakai common sense. Artinya, sepanjang itu diatur. Pak, makanya karakter berdemokrasi dan pilkada harus diselami betul-betul. Jangan sedikit-sedikit ini namanya mahar. Ini namanya pemerasan ke kepala daerah," kata Arteria.

Ia mencontohkan, untuk menjadi kepala daerah saja bisa ada 100 orang yang daftar. Tetapi, yang diusung pada akhirnya hanya satu orang. Sehingga, ada 99 orang yang tak senang dengan keputusan itu.

"Kalau semua diakomodir semua sama KPK, bubar ini negara ini, kami sudah saring dengan filter-filter yang jelas. KPK harus bisa buktikan nanti seandainya bicara mengenai mahar, kalau itu tidak dilakukan secara proper. Sepanjang dilakukan proper itu bukan mahar," kata Arteria.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya